KPK Temukan Dua Pejabat Main Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

  • 24 April 2024 06:40:47
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dua pejabat negara memiliki aset cryptocurrency atau kripto. Hal tersebut terungkap saat KPK melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Gue memeriksa LHKPN, dua (pejabat) punya aset kripto dan kalau lu tanya gue bagaimana cara mempelajarinya, enggak ngerti juga gue. Baru belajar juga gue. Ini bener enggak sih harganya segini,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.

Pahala mengatakan, aset kripto tersebut ditemukan pada laporan LHKPN 2024 periodik laporan 2023, dengan nilai aset mencapai miliaran rupiah. Namun, dia enggan membeberkan identitas, pun lembaga tempat dua pejabat tersebut bekerja.

“Miliaran (rupiah). Individu punya miliaran. (laporan LHKPN 2024 periodik 2023) lagi gue periksa. Ih, main crypto nih,” tutur Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menuturkan, lazimnya penyelenggara negara menginvestasikan aset di properti atau uang yang dimiliki disimpan di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Kendati demikian, dia juga belum dapat memastikan kripto yang dimiliki dua pejabat itu merupakan hasil pencucian uang atau bukan.

“Kalau pola LKPN menurut gue, orang menyimpan harta paling banyak di properti. Paling banyak kedua, taruh di bank Himbara. Itu tanya deh bupati-bupati daerah, pasti banknya Himbara,” tutur Pahala.

“Belum bisa diyakini (kripto hasil pencucian uang). Bagaimana cara masukin duitnya, gue enggak ngerti,” katanya menambahkan.

Hanya saja, Pahala memastikan bahwa temuan dalam LHKPN dua orang pejabat itu telah teridentifikasi sebagai kritpo. “Karena begitu gue konfirmasi, ada setoran dari investasi ini di crypto,” ucap Pahala.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018000052/kpk-temukan-dua-pejabat-main-kripto-nilainya-miliaran-rupiah?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Pahala Nainggolan,
companies Bank Himbara,
ministries KPK,
bumns Himbara,
topics LHKPN,
places rupiah,
cases korupsi,
musicclubs APRIL,