KPK Bakal Awasi Pelaksanaan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

  • 24 April 2024 05:40:26
  • Views: 1

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawasi pelaksanaan program makan siang gratis dari presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari pengawasan tersebut, lembaga antirasuah akan memberikan rekomendasi celah-celah mana saja yang perlu ditutup untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dari monitoring, kita lihat pelaksanaannya bagaimana. Kalau dia rekomendasi ya. Rekomendasi perbaikan. Paling enggak jalan dulu, baru direkomendasiin. Atau yg namanya CRA (Corruption Risk Assessment). Apa yang dikeluarin coba kita lihat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.

Pahala mengaku sejauh ini belum dapat membayangkan bagaimana program makan siang gratis yang digagas Prabowo-Gibran dapat berjalan. Pasalnya, kata dia, program makan siang gratis akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Saya juga enggak kebayang siapa yang bisa ngadain makan siang tiap hari di desa-desa. Paling itu bahayanya, karena masif dan ini cerita pengadaan, cerita lelang, cerita kemahalan harga, cerita harga benar tapi kualitas sampai lapangan enggak benar,” tutur Pahala.

Oleh karena itu, Pahala menegaskan pihaknya akan mencermati terlebih dulu soal metode pendistribusian program makan siang gratis sebelum memberikan rekomendasi. Di sisi lain, dia tidak mempermasalahkan soal anggarannya bersumber dari mana karena itu merupakan kewenangan pemerintah.

“Saya baca dulu kayak apa sih metode pendistribusiannya. Kalau anggaran kita enggak pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” ujar Pahala.

Fokus pada Pengadaan Barang dan Jasa

Lebih lanjut, Pahala menyampaikan, KPK bakal fokus mengamati pengadaan barang dan jasa dalam realisasi program makan siang gratis tersebut. Dia menyebut idealnya pembelian barang dan jasa dilakukan secara digital.

“Kita mungkin akan tetapkan misalnya digital. Atau kita bilang lebih terbuka saja siapa yang menerima, kam ada DTKS, paling itu sangkutan dengan instrumen yang ada saja," ujarnya.

Dia menyarankan agar daftar penerima manfaat program makan siang gratis diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos, dan tidak perlu memakai data baru.

"Jangan capcipcup milih orang baru, ceritanya sama tuh kalo massal se-Indonesia salah orang, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar kualitasnya enggak benar di lapangan. Kisahnya gitu-gitu saja," ujar Pahala.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018000235/kpk-bakal-awasi-pelaksanaan-program-makan-siang-gratis-prabowo-gibran?page=all
Tokoh







Graph

Extracted

persons Gibran Rakabuming Raka, Pahala Nainggolan, Prabowo,
ministries Kemensos, KPK,
nations Indonesia,
cases korupsi,
musicclubs APRIL,