MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Harus Kita Hargai

  • 24 April 2024 05:30:40
  • Views: 2


Menurut Surya Paloh, keputusan MK ini merupakan perjuangan semua pihak untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

"Sebuah episode perjalanan kita semua, untuk tetap berupaya menjaga agar sistem dan pelaksanaan demokrasi kita miliki ini tetap berjalan sebagaimana harapan itu," ucap Surya Paloh di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Dia menambahkan, sejak awal pihaknya telah menghormati keputusan KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.

"Saya telah menerima keputusan akhir itu, dan mengucapkan selamat," ujarnya.

Lanjut Surya Paloh, semua pihak kini harus menghormati dan menghargai keputusan MK ini.

"Bersamaan dengan itu, saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama," ucapnya.

Dia pun menegaskan, Nasdem sangat menghormati perjuangan yang dilakukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam mencari keadilan ke MK.

"Hari ini MK telah memberikan keputusan, menolak seluruh gugatan. Apa sikap saya? Saya pikir bagi Nasdem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," ucapnya.


"Konsekuensi bagi bangsa, bagi partai politik dalam negeri, kita menghormati dan menghargai itu, jelas," tutupnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.


Sumber: https://rmol.id/politik/read/2024/04/22/617673/mk-tolak-gugatan-sengketa-pilpres-surya-paloh-harus-kita-hargai
Tokoh











Graph

Extracted

persons Abdul Muhaimin Iskandar, Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Prabowo, Surya Paloh,
companies Google,
ministries KPU, MK,
parties Nasdem,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Gondangdia,