Jokowi Sebut Putusan MK Penting Buktikan Pemerintah Tak Bersalah

  • 23 April 2024 21:58:43
  • Views: 5

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 sebagai pembuktian bahwa tuduhan kepada pemerintah tidak terbukti secara hukum.

Dia menyatakan bahwa tuduhan seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan kepala daerah telah ditolak oleh MK.

"Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti," tegas Jokowi.

"Ini yang penting bagi pemerintah," kata Presiden Jokowi di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Presiden menekankan pentingnya menghormati putusan MK yang final dan mengikat serta menyerukan persatuan bangsa dalam menghadapi tantangan geopolitik global.

Pemerintah akan mendukung penuh proses transisi ke pemerintahan baru setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

MK telah menolak seluruh permohonan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (*)


Sumber: https://fajar.co.id/2024/04/23/jokowi-sebut-putusan-mk-penting-buktikan-pemerintah-tak-bersalah/?page=all
Tokoh











Graph