Polemik Pabrik Sawit Tanpa Kebun Selesai, APKASINDO Bilang Gini!

  • 23 April 2024 19:57:53
  • Views: 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu terakhir, industri perkebunan sawit banyak memperbincangkan peran pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun atau PKS Komersial terhadap masa depan petani sawit dan keberlanjutannya.

Sayangnya, kehadiran PKS komersial yang memberi harapan bagi PKS swadaya khususnya, justru dipermasalahkan oleh PKS yang terintegrasi ke kebun Inti dan Mitra Plasma atau PKS Konvensional.

Munculnya polemik PKS Komersil dianggap akan selesai apabila pemerintah justru mewajibkan semua PKS, tanpa kecuali untuk bermitra dengan petani. Dengan bermitra, maka semua pasokan Tandan Buah Segar (TBS) dipastikan akan berasal dari petani mitranya tanpa terkecuali.

-

-

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung mengatakan hal ini justru menjadi peluang Kementerian Pertanian untuk lebih berperan melakukan penertiban melalui mandatori kemitraan lewat memperkuat Permentan 01 tahun 2018 melalui revisi.

Jika PKS Komersial ditertibkan dengan mewajibkan terintegrasi kebun inti, kata dia, akan memberi dampak negatif kepada petani swadaya. Sedangkan jika perusahaan tidak mampu menyiapkan kebun intinya, tentu akan berujung dicabutnya izin PKS tersebut dan berakibat tragis bagi petani sawit swadaya.

"Jadi menurut saya Surat Edaran Dirjenbun nomor 245/2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, Walikota dari Aceh sampai Papua, tidak tepat dan tidak melihat permasalahan yang sebenar-benarnya. Masalah saat ini (perselisihan antara PKS Kovensional dengan PKS Komersial) adalah sangat sederhana dan untuk ke depannya PKS yang baru akan berdiri silakan mengikuti OSS. Itu saja kok repot," tutur Gulat dikutip Selasa (23/4/2024).

Dia menegaskan bahwa usul tersebut menguntungkan semua pihak baik PKS Konvensional, PKS Komersil maupun Petani Sawit Swadaya dan Plasma. Di mana adanya kepastian pasokan TBS dan PKS yang selama ini tertib melakukan kemitraan (Plasma-Inti) sehingga tidak pusing dengan 'godaan' PKS Komersil.

"Kalau tidak dimandatorikan, maka petani swadaya yang luasnya 93% dari 6,87 juta hektar akan menjadi korban sebagaimana sudah berlangsung pada 6 tahun terakhir (sejak Permentan 01 tahun 2018 di syahkan)," tuturnya.

Gulat menjelaskan faktanya selama ini harga TBS petani swadaya dibeli oleh PKS-PKS selalu di bawah harga acuan dinas perkebunan di 22 Provinsi APKASINDO.

"Kalau yang benar-benar petani sawit, pasti merasakan kebermanfaatan PKS jenis ini, seperti tidak perlu antri berhari-hari di PKS, namun terkadang lebih sibuk bagi yang hanya 'merasa petani'," ujar Gulat.

Dia menilai, adanya keinginan membatasi PKS bertujuan monopoli. Gulat pun menepis apabila kehadiran PKS Komersil kerap mengganggu PKS Konvensional karena mengambil TBS pekebun mitra-plasmanya.

"Rawatlah dengan baik kemitraannya supaya jangan 'bercerai'. Merawat itu bisa dalam bentuk transfaransi, harga yang stabil, tidak ada potongan, timbangan PKS siap selalu ditera, hutang petani plasma jelas ujungnya dan lain-lain yang membuat kemitraan itu semakin mesra bukan bernostalgia," lanjut Gulat.

Negara melalui Kementan, tegas Gulat, tidak bisa hanya melindungi yang 7% (petani plasma) sebagaimana Permentan 01/2018 hanya menyebut petani bermitra (plasma dan mitra swadaya). Aturan ini akan menjadi petani swadaya-mandiri (non mitra) menjadi 'tumbal' empuk seperti selama ini.

"Cukup sudah selama ini petani swadaya dipecundangi, Kementan dan Kementerian Perindustrian harus melindungi kedua tipelogi petani sawit (plasma dan swadaya) melalui mandatori tadi yaitu semua PKS wajib bermitra," ucap Gulat.

Gulat justru berharap Kementan mengemban amanah negara untuk menolong petani sawit swadaya. Terutama yang luasnya 93% dari total luas perkebunan rakyat (6,87 juta ha).

"Anda bisa bayangkan betapa memprihatinkannya nasib petani sawit swadaya di mana selisih harga Disbun rerata Rp500-1000/kg TBS. Belum lagi kejamnya potongan timbangan wajib di PKS rerata 5-15% dan ini sudah berlangsung puluhan tahun. Mari buka mata dan telinga," lanjut Gulat.

Terkait kemitraan pun, lanjut dia, dari 1.118 PKS di Indonesia, hanya 7 pabrik sawit yang bermitra dengan petani swadaya (mitra swadaya) dan itu hanya di Riau yang jumlah PKS di Riau ada 326 PKS.

"Untung saja ada PKS Komersil. Kalau tidak, maka TBS Petani sawit swadaya akan menjadi permasalahan yang sangat serius," kata dia.

Dikatakannya, dalam kemitraan selama ini terdapat juga masalah. Terlihat kemitraan antara PKS dengan petani (plasma) terus menurun jumlahnya.

Dia memaparkan, pada 1990-2000-an, petani bermitra mencapai 1,7 juta hektar (ha). Saat ini hanya kurang lebih 400.000 ha. Artinya, konsep kemitraan eksisting saat ini harus dievaluasi sesuai dinamika hulu-hilir sawit dan petani sawit generasi kedua.

"Di Indonesia, menurut catatan kami, ada 1.118 PKS (2019). Hanya 20-28% PKS yang melakukan kemitraan dengan petani (Mitra Plasma/Mitra Swadaya). Lalu Apakah PKS (PKS Komersil) yang 72% tadi harus ditutup? Jangan gara-gara berkurang untung lapak saya, maka lapak sebelah saya suruh tutup, ya bersaing saja melalui regulasi yang adil," ujar Gulat.

Oleh sebab itu, tugas Kementan adalah mewajibkan semua PKS bermitra dengan petani melalui revisi Permentan 01/2018. Adapun jika ketahuan membeli TBS bukan dari mitranya, bisa diberikan sanksi atau cabut izinnya.

"Konsep ini akan berdampak positif, di mana semua harga di PKS wajib mengacu ke harga disbun (Harga Mitra) dan semua stakeholder hulu-hilir sawit akan happy ending dan yang pasti bertambah pemasukan negara karena semua terdata dengan baik," ujar Gulat.


[-]

-

CNBC Indonesia Raih Penghargaan APKASINDO Awards
(dpu/dpu)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240423194425-4-532781/polemik-pabrik-sawit-tanpa-kebun-selesai-apkasindo-bilang-gini
Tokoh

Graph

Extracted

ministries kemenperin, Kementan,
parties PKS,
nations Indonesia,
places Aceh, DKI Jakarta, PAPUA, RIAU,