Siap-siap! MenPAN RB Putuskan Tenaga Honorer Wajib Jalani Tes dalam Pengangkatan PPPK , Semua Kategori?

  • 23 April 2024 18:02:21
  • Views: 2

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK semakin dekat, Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN tentunya sedang dipersiapkan untuk segera ditetapkan akhir April mendatang.

Mekanisme pengangkatan tenaga honorer akan segera diumumkan.

Kini, jutaan tenaga honorer menunggu pengangkatannya segera dilakukan dan berharap lolos tanpa harus melalui tes seperti janji MenPAN RB dan Komisi II DPR beberapa waktu lalu.

Baca Juga: PP Turunan UU ASN akan Diterbitkan Akhir April, Ini Pesan Mardani Ali Sera untuk Tenaga Honorer!

Komisi II DPR dan MenPAN RB mengatakan seluruh tenaga non ASN akan diangkat tanpa tes.

Namun nyatanya, dalam rapat kerja 136 Maret 2024 bersama Kepala BKN dan Komisi II DPR, MenPAN RB menyebutkan bahwa seluruh kategori tenaga honorer harus menjalani tes untuk diangkat menjadi PPPK.

Namun para non ASN tak perlu khawatir, tes tersebut nyatanya hanyalah formalitas.

MenPAN RB menyebut bahwa tes dilakukan hanya untuk memudahkan pendataan ulang.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Gagal Diangkat Jadi PPPK 2023 Dapat 3 Penghargaan Istimewa Ini dari MenPAN RB

Tahun 2024 ini nyatanya menjadi hadiah bagi para tenaga honorer yang sudah menunggu kepastian nasibnya bertahun-tahun.

Meskipun tak diangkat secara serentak, namun Komisi II DPR akan terus mengawasi dan memastikan seluruhnya diangkat menjadi PPPK.

Satu yang wajib menjadi perhatian yaitu data tenaga honorer tersebut tertera dalam database BKN.

Sementara itu, meskipun masih ada tenaga honorer yang belum memenuhi kategori, Komisi II DPR akan mencoba cari solusi.

Tenaga honorer akan diangkat secara bertahap.

Baca Juga: Kacau! Tak Semua Honorer bisa Terangkat PPPK karena Ulah Pemda, Dirjen Nunuk Sebut Nasib P1 Belum Jelas

Ada beberapa elemen yang terlibat yaitu data, formasi dari daerah dan anggaran.

Pemerintah pusat akan menunggu formasi yang diusulkan daerah untuk dilakukan verifikasi.

Sementara itu, mekanisme pengangkatan non ASN menjadi PPPK akan dituangkan dalam PP turunan UU ASN yang disebut Menpan RB akan ditetapkan akhir April 2024.***


Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912488948/siap-siap-menpan-rb-putuskan-tenaga-honorer-wajib-jalani-tes-dalam-pengangkatan-pppk-semua-kategori?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Mardani Ali Sera,
ministries ASN, DPR RI, Komisi II DPR,
products PPPK,
musicclubs APRIL,