Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

  • 23 April 2024 13:57:35
  • Views: 2

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, atasan langsung anggota polisi yang diduga pesta narkoba di Cimanggis Depok perlu diperiksa juga. Dia menilai pengawasan anggota juga bagian dari tanggung jawab pimpinan.

“Atasan langsung juga harus bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya,” ujar Poengky saat dihubungi, Senin, 22 April 2024.

Upaya tersebut perlu dilakukan setelah ada kasus enam personel yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Mereka adalah empat personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, satu personel Polres Metro Jakarta Timur, dan satu personel polsek dari wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kompolnas, kata Poengky, menyatakan keprihatinan dan menyesalkan perbuatan mereka. Sebagai tindak lanjutnya, Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan akan dimintai klarifikasi perihal kasus ini.

Poengky juga mengatakan perlu sanksi tegas secara etik sampai pemecatan hingga sanksi pidana yang maksimal untuk memberi efek jera. Pasal yang disangkakan kepada mereka perlu dikenakan berlapis, jika dugaan keterlibatan terbukti.

“Termasuk pasal pemberatan hukuman karena mereka adalah aparat penegak hukum,” katanya.

Kompolnas menyampaikan agar penanganan kasus ini dilakukan secara scientific crime investigation hingga tuntas. Selanjutnya disampaikan dengan transparan kepada publik agar menjaga akuntabilitas institusi Polri.

Pertanyaaan yang harus terjawab adalah asal-usul narkoba yang didapat para anggota tersebut. Termasuk juga apakah ada hubungan simbiosis mutualisme dengan suatu jaringan peredaran narkoba atau tidak.

“Atau apakah mereka mengambil dari barang bukti narkoba?” tutur Poengky.

Iklan

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, memang benar ada anggotanya yang ditangkap pada 19 April 2024 di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Personel tersebut berasal dari Satuan Reserse Narkoba.

Personel tersebut dipastikan tidak terlibat dan hasil tes urinenya negatif, saat ini juga telah kembali bertugas. “Yang bersangkutan tidak tahu menahu dengan perbuatan pidana narkoba yang telah dilakukan oleh empat anggota Polri lainnya,” kata Nicolas saat dihubungi pada Senin, 22 April 2024.

Setelah tes urine, empat orang yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FR positif amfetamin dan metamfetamin. Sementara Brigadir DW dinyatakan negatif.

Anggota polsek di OKI yang diduga konsumsi sabu adalah Briptu L. Awalnya tersebar video saat menggunakan narkoba pada 16 Januari 2024.

Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan Susanto mengatakan, Briptu L terancam sanksi administrasi berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Hal ini untuk perbaikan pengawasan kepada anggota ke depan,” katanya, Minggu, 21 April 2024, dikutip dari ANTARA

M. FAIZ ZAKI | ANTARA

Pilihan Editor: Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1859718/polisi-diduga-konsumsi-narkoba-kompolnas-atasan-langsung-gagal-mengawasi-anggotanya
Tokoh



Graph

Extracted

persons Poengky Indarti,
ministries Kompolnas, Polda Metro Jaya, Polisi,
products Narkotika, sabu,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, SUMATERA SELATAN,
cities Depok,
cases Narkoba,
musicclubs APRIL,