Gibran Rahasiakan Langkahnya bersama Prabowo Setelah Sah Menang Pilpres 2024: Enggak Seru

  • 23 April 2024 12:09:23
  • Views: 6

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka belum mau berbagi langkah dirinya dan sang Capres terpilih, Prabowo Subianto, usai memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024.

Gibran memastikan akan segera menyampaikan langkah setelah dinyatakan sah menang dalam Pilpres 2024. Namun, kata dia, sekarang bukan waktu yang tepat.

"Enggak seru kalau di-spill (dibongkar) sekarang. Nanti aja ya," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Senin, 22 April 2024.

"Nanti akan kami update lagi. Semoga dalam waktu dekat ada (kabar lebih lanjut)," ujarnya lagi.

Wali Kota Surakarta itu juga menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Prabowo Subianto. Namun demikian, Gibran tidak menguraikan lebih jauh arahan yang dimaksud.

"Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo," katanya

Ia juga menolak menyampaikan prediksinya perihal arahan dari Prabowo, baik kepadanya maupun kepada tim pemenangan paslon nomor urut 2.

Gibran Soal Tudingan Kecurangan

Persidangan sengketa Pilpres 2024 dimulai dari banjirnya tudingan dan klaim negatif atas pencalonannya sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. Namun, Gibran tak ingin banyak komentar terkait hal itu.

"Sekali lagi biar warga yang menilai," katanya.

Adapun, saat ditanya tentang apakah ada perkiraan terkait hasil putusan MK sebelum ketok palu, Gibran mengelak. Ia mengaku tak terbersit memprediksikan hasil putusan MK.

"Ya enggak lah, hasil putusan MK kok diprediksi," ujar dia.

Baca Juga: Surya Paloh Jawab Kemungkinan NasDem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar

Sebelumnya, telah sah, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak mentah-mentah seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), terkait sengketa Pilpres 2024.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo membacakan amar putusan tersebut, di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

MK menilai, permohonan AMIN tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Kendati begitu, ada tiga Hakim Konstitusi yang memiliki pendapat lain (dissenting opinion), di antaranya, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Adapun, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Mereka mengajukan sembilan petitum yang salah satunya menuntut diskualifikasi Prabowo-Gibran.

Pun demikian dengan lima poin petitum dari kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, MK menolak keseluruhannya. ***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017996002/gibran-rahasiakan-langkahnya-bersama-prabowo-setelah-sah-menang-pilpres-2024-enggak-seru?page=all
Tokoh

















Graph