Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

  • 22 April 2024 19:24:44
  • Views: 3

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin hadir ke dalam demo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin siang. Dia menyatakan apapun putusan MK, bukan akhir dari segalanya.

"Apapun keputusannya bukan kiamat," ujarnya saat berorasi di panggung, Senin, 22 April 2024.

Berdasarkan pantauan Tempo, Din Syamsuddin hadir di lokasi sekitar pukul 11.00. Dia menunggu giliran orasi dari sejumlah kelompok yang hadir di tempat.

Din Syamsuddin berorasi di atas panggung saat matahari sedang terik. Dia menyampaikan pendapat soal putusan sengketa Pilpres 2024 selama 20 menit.

Tokoh Muhammadiyah itu datang pada siang hari karena kesehatannya belum membaik. Kemudian, Din bercerita ketika menonton televisi sejenak sebelum berangkat ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Iklan

Dia merasa heran ketika hakim MK menganggap gugatan Pilpres 2024 tidak beralasan menurut hukum. "Bahkan ada hakim yang bilang gugatan 01 dan 03 berada di ranah etika dan moral, bukan hukum," ujarnya.

Ketika gugatan sengketa Pilpres 2024 ditolak, Din mengutip potongan surat Al Baqarah ayat 156. "Innalillahi wa innailaihi rajiun (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya kami akan kembali)," ujarnya.

Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi, Din Syamsuddin meminta agar masyarakat menahan diri. Meskipun, putusan para hakim konstitusi dalam putusan sengketa Pilpres 2024 hanya melihat semata-mata menurut hukum tanpa pertimbangan etika.

Pilihan Editor: Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ini Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1859424/putusan-sengketa-pilpres-2024-din-syamsuddin-apapun-keputusannya-bukan-kiamat
Tokoh







Graph

Extracted

persons Din Syamsuddin, Syahrul Yasin Limpo, Syamsuddin,
ministries Kementan, MK,
organizations Muhammadiyah,
topics Pilpres 2024,
places DKI Jakarta,
cases korupsi,
musicclubs APRIL,