Jelang Putusan MK, Warga Diimbau Aktifkan Poskamling

  • 21 April 2024 17:49:09
  • Views: 2

JAKARTA - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (21/4).

Badya juga memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1+24 jam.

Baca Juga :

Polri Akan Ikuti Putusan MK terkait Pasal Sebar Hoaks

"Dengan poskamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya," katanya.

Terkait banyaknya berita-berita hoaksyang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.

"Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasidengan berita hoaksdan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax'serta berita yang sebenarnya," katanya.

Dirbinmas menuturkan, pihaknya menitipkan pesan kepada orang tua di rumah untuk selalu menjaga anak-anak untuk tidak ikut serta tawuran mengingat saat ini libur sekolah.

"Agar setiap warga masyarakat dimulai dari keluarga sampai lingkungan memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kenakalan remaja dan tawuran. Berikan pengertian secara rinci dampak dan akibat yang ditimbulkan," katanya.

Baca Juga :

Berita Gembira, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Aman Terkendali

Hal tersebut disampaikan oleh Badya saat melaksanakan "Cooling System" dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Pos Kamling (Keamanan lingkungan) Mako 07 Jalan Tugu Raya RT 07/11 Kelurahan Tugu KecamatanCimanggis, Kota Depok, Sabtu (20/4).

Dalam kegiatan ini juga diberikan empat senter portable untuk perlengkapan poskamling.


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : Antara


Sumber: https://koran-jakarta.com/jelang-putusan-mk-warga-diimbau-aktifkan-poskamling?page=all
Tokoh

Graph

Extracted

ministries MK, Polda Metro Jaya,
ngos SEJUK,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Depok,
cases curanmor, Tawuran,