Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

  • 21 April 2024 11:46:00
  • Views: 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Daerah Militer atau Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Polisi Daerah Militer atau Pomdam IX/Udayana atas tiga kasus. Sang suami kini telah ditahan di Pomdam IX/Udayana dengan vonis delapan bulan penjara.

Agung menjelaskan, tiga kasus yang dilaporkan istri Agam yakni dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dugaan perselingkuhan dengan N di Kupang, dan dugaan perselingkuhan dengan BA. “Selama ini proses di Pomdam, sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di Pomdam,” kata dia kepada Tempo, Jumat, 19 April 2024.

Kasus dugaan KDRT, kata Agung, kini tengah melalui proses kasasi. Pengadilan militer telah memvonis Agam dalam dugaan kasus ini dengan delapan bulan penjara. Agam sempat mengajukan banding, tetapi ditolak. Kini ia tengah berusaha mengajukan kasasi.

Iklan

Adapun berkas kasus dugaan perselingkuhan dengan N di Kupang sudah selesai dan kini dilimpahkan ke oditur militer di Kupang. Penyidikan Pomdam, kata Agung, telah membuktikan dugaan perselingkuhan ini. Sedangkan status kasus dugaan perselingkuhan dengan BA, sampai saat ini masih diselidiki.

Namun dalam kasus dugaan perselingkuhan Agam dengan BA, Agung mengatakan Anandira dianggap telah mengekspos kasus ini ke media sosial. Atas perbuatan ini, Anandira dilaporkan oleh BA ke Kepolisian Resor Kota atau Polresta Denpasar dan ditetapkan tersangka. Anandira membantah ekspos itu atas izin dan inisiatifnya.


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1858864/kapendam-udayana-ungkap-anggota-tni-yang-diduga-berselingkuh-dilaporkan-3-kasus-kini-ditahan-di-pomdam
Tokoh

Graph