Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Lunas, Apakah Masih Bisa Berobat?

  • 21 April 2024 06:23:50
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Namun jika tunggakan masih dalam tahap mencicil, apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk berobat?

Bagi segmen peserta mandiri, ada kalanya kita menunggak iuran BPJS Kesehatan. Hal ini berimbas pada status kepesertaan program jaminan kesehatan tersebut.

Saat ini, pemerintah pun memberikan keringanan melalui program Rehab. Masyarakat bisa membayar tunggakan iuran secara bertahap atau mencicil.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP, Mudah dan Cepat

Bisakah Berobat saat Masih Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan?

Kartu BPJS Kesehatan akan kembali aktif saat peserta bisa melunasi kewajibannya. Ini berarti, selama proses cicilan berlangsung, peserta mungkin tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat.

Meski demikian, untuk beberapa kasus, penting untuk memeriksa secara langsung terkait status kepesertaan dan informasi terkini BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan

Mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui program Rehab. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

Peserta merupakan bagian dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang menunggak lebih dari 3 bulan Tunggakan iuran berusia 4 sampai dengan 24 bulan Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 1652

Adapun cara untuk mencicil tunggakannya, adalah berikut:

Unduh aplikasi Mobile JKN di Google PlayStore atau AppStore Pilih menu Program Rehab dan masukkan informasi yang diperlukan Setujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi

Demikian penjelasan mengenai bisa atau tidaknya berobat jika BPJS Kesehatan masih dalam tahap mencicil tunggakan iuran.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017987739/cicilan-tunggakan-bpjs-kesehatan-belum-lunas-apakah-masih-bisa-berobat?page=all
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
ministries BPJS,