Rektor Universitas NU Gorontalo Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

  • 21 April 2024 03:25:16
  • Views: 3

Jakarta: Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan kampus. Seorang Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut. Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud mengatakan sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan rektor itu ke pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo. “Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," kata Devika mengutip dari Antara, Sabtu, 20 April 2024. Devika mengatakan, jika terduga pelaku tetap melakukan perlawanan dan pembelaan, maka korban bersama dengan Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak kepolisian.   Baca juga: Cabuli Santriwati, Pengasuh Pesantren di Semarang Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara Akibat adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, AH saat ini sudah dinonaktifkan sebagai rektor berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU sejak tanggal 16 April 2024. Devika mengungkapkan, sebenarnya jumlah korban pelecehan seksual oleh AH mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan bejat rektor tersebut baru 12 orang. Dalam laporan satgas tersebut tercatat peristiwa pelecehan seksual sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor yakni pada November 2023.   "Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan," lanjutnya.   Baca juga: UGM Periksa Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir -zali Razak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.   "Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban," kata Munawir.   Munawir mengatakan, karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.   "Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan di internal, namun begitu, selaku pihak yang selalu netral, kami juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan terkait perkembangan kasus ini," tambahnya. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari AH terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya tersebut.

Jakarta: Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan kampus. Seorang Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
 
Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud mengatakan sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan rektor itu ke pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.
 
“Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," kata Devika mengutip dari Antara, Sabtu, 20 April 2024.
Devika mengatakan, jika terduga pelaku tetap melakukan perlawanan dan pembelaan, maka korban bersama dengan Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak kepolisian.
 
Akibat adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, AH saat ini sudah dinonaktifkan sebagai rektor berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU sejak tanggal 16 April 2024.
 
Devika mengungkapkan, sebenarnya jumlah korban pelecehan seksual oleh AH mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan bejat rektor tersebut baru 12 orang.
 
Dalam laporan satgas tersebut tercatat peristiwa pelecehan seksual sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor yakni pada November 2023.
 
"Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan," lanjutnya.
 
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir -zali Razak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.
 
"Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban," kata Munawir.
 
Munawir mengatakan, karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.
 
"Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan di internal, namun begitu, selaku pihak yang selalu netral, kami juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan terkait perkembangan kasus ini," tambahnya.
 
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari AH terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WAN)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/GNG1Pvxk-rektor-universitas-nu-gorontalo-dilaporkan-terkait-kasus-dugaan-kekerasan-seksual
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
ministries Polisi,
organizations NU,
places DKI Jakarta, GORONTALO, JAWA TENGAH,
cities Semarang,
cases kekerasan seksual, pelecehan seksual,
musicclubs APRIL,