Kategori Tenaga Honorer Ini Dapat Hadiah Istimewa dari Sri Mulyani, Kesejahteraannya Terjamin Lewat Kebijakan Ini

  • 20 April 2024 23:53:54
  • Views: 2

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kategori tenaga honorer ini dapat hadiah istimewa dari Sri Mulyani, kesejahteraannya terjamin lewat kebijakan ini.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani telah meneken kebijakan mengenai gaji pokok untuk beberapa golongan tenaga honorer.

Kebijakan tersebut resmi diatur oleh Sri Mulyani di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Terdapat empat golongan tenaga honorer yang gajinya resmi diteken dalam kebijakan tersebut yaitu diantaranya satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pasca Bentrok Ormas di Kota Bandung

Berikut gaji tenaga honorer yang resmi ditetapkan oleh Sri Mulyani tahun 2024:

1. Provinsi Aceh

- Satpam dan sopir: Rp4.020.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000

2. Provinsi Sumatera Utara

- Satpam dan sopir: Rp3.247.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.952.000

3. Provinsi Riau

- Satpam dan sopir: Rp3.741.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000

4. Provinsi Kepulauan Riau

- Satpam dan sopir: Rp3.984.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000

Baca Juga: Viral Taksi Diusir Oknum Warga di Depan Pintu Kedatangan Stasiun Bandung

5. Provinsi Jambi

- Satpam dan sopir: Rp3.389.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000

6. Provinsi Sumatera Barat

- Satpam dan sopir: Rp3.211.000

- Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.919.000

Baca Juga: Gaji PPPK Resmi Naik pada Mei 2024, Golongan Ini Bakal Kantongi Uang Paling Banyak!

7. Provinsi Sumatera Selatan

- Satpam dan sopir: Rp3.931.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000

8. Provinsi Lampung

- Satpam dan sopir: Rp3.039.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000

9. Provinsi Bengkulu

- Satpam dan sopir: Rp2.849.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000

10. Provinsi Bangka Belitung

- Satpam dan sopir: Rp4.200.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000

11. Provinsi Banten

- Satpam dan sopir: Rp3.175.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000

12. Provinsi Jawa Barat

- Satpam dan sopir: Rp3.777.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000

13. Provinsi D.K.I. Jakarta

- Satpam dan sopir: Rp5.615.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000

14. Provinsi Jawa Tengah

- Satpam dan sopir: Rp2.280.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.073.000

15. Provinsi D.I. Yogyakarta

- Satpam dan sopir: Rp2.425.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.205.000

16. Provinsi Jawa Timur

- Satpam dan sopir: Rp4.135.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

17. Provinsi Bali

- Satpam dan sopir: Rp3.217.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

- Satpam dan sopir: Rp2.826.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

- Satpam dan sopir: Rp2.531.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000

20. Provinsi Kalimantan Barat

- Satpam dan sopir: Rp3.117.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah

- Satpam dan sopir: Rp3.731.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.392.000

22. Provinsi Kalimantan Selatan

- Satpam dan sopir: Rp3.753.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.412.000

23. Provinsi Kalimantan Timur

- Satpam dan sopir: Rp3.867.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.515.000

24. Provinsi Kalimantan Utara

- Satpam dan sopir: Rp4.191.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000

25. Provinsi Sulawesi Utara

- Satpam dan sopir: Rp4.239.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.854.000

26. Provinsi Gorontalo

- Satpam dan sopir: Rp3.654.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.321.000

27. Provinsi Sulawesi Barat

- Satpam dan sopir: Rp3.443.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000

28. Provinsi Sulawesi Selatan

- Satpam dan sopir: Rp4.038.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.671.000

29. Provinsi Sulawesi Tengah

- Satpam dan sopir: Rp3.044.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000

30. Provinsi Sulawesi Tenggara

- Satpam dan sopir: Rp3.487.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000

31. Provinsi Maluku

- Satpam dan sopir: Rp3.330.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.028.000

32. Provinsi Maluku Utara

- Satpam dan sopir: Rp3.627.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000

33. Provinsi Papua

- Satpam dan sopir: Rp4.604.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

34. Provinsi Papua Barat

- Satpam dan sopir: Rp4.124.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000

34. Provinsi Papua Barat

- Satpam dan sopir: Rp4.124.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000

37. Provinsi Papua Selatan

- Satpam dan sopir: Rp4.604.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

38. Provinsi Papua Pegunungan

- Satpam dan sopir: Rp4.604.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, kategori tenaga honorer yang mendapatkan hadiah istimewa dari Sri Mulyani adalah mereka yang bekerja pada instansi pemerintah di Provinsi DKI Jakarta.

Tenaga honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti yang bekerja di DKI Jakarta mendapatkan gaji pokok dengan nominal paling besar dibandingkan dengan provinsi lain.

Kategori tenaga honorer satpam dan pengemudi yang bekerja di Provinsi DKI Jakarta akan menerima gaji sebesar Rp5,6 juta dari Sri Mulyani.

Sedangkan, kategori tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti yang bekerja di DKI Jakarta akan diberi gaji sebesar Rp5,1 juta oleh Sri Mulyani.

Diketahui, perbedaan nominal gaji tenaga honorer di setiap provinsi di Indonesia disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.

Demikian informasi mengenai kategori tenaga honorer yang dapat hadiah istimewa dari Sri Mulyani. ***


Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912466371/kategori-tenaga-honorer-ini-dapat-hadiah-istimewa-dari-sri-mulyani-kesejahteraannya-terjamin-lewat-kebijakan-ini?page=all
Tokoh



Graph