Paling Mungkin Pemungutan Suara Ulang

  • 20 April 2024 16:23:40
  • Views: 5

JAKARTA, iNews.id - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengungkapkan kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Dia memprediksi hakim konstitusi akan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

Menurutnya, PSU kemungkinan digelar di sejumlah wilayah dengan indikasi pelanggaran pemilu. Hanya saja, analisis itu dapat terealisasi dengan catatan ada kejutan dalam putusan MK. 

"Jadi kalau pun ada kejutan (dalam putusan MK) itu paling mungkin adalah PSU di sejumlah wilayah di Indonesia yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap asas dan prinsip pemilu," ujar Titi dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (20/4/2024).

Dia membeberkan PSU bisa dilakukan dilatarbelakangi adanya dugaan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), terutama penjabat kepala daerah, dalam memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

"Kontribusi PSU ini berdasarkan fakta persidangan, semisal keterlibatan kepala daerah yang melibatkan ASN untuk kampanye atau aktivitas menyerupai kampanye di kabupaten Sumatera Utara," tutur Titi.

Selain itu, kata dia, ada dugaan pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pejabat publik untuk kegiatan politik.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/analisis-perludem-soal-putusan-sengketa-pilpres-paling-mungkin-pemungutan-suara-ulang
Tokoh



Graph

Extracted

persons Titi Anggraini,
companies Google, Trijaya FM,
ministries ASN, MK,
ngos Perludem,
institutions Universitas Indonesia,
topics Bantuan Sosial, Pilpres 2024, PSU,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, Sumatera Utara,