Penahanan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari

  • 20 April 2024 15:05:36
  • Views: 1

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung RI memperpanjang masa penahanan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis selama 40 hari ke depan. Diketahui, Harvey merupakan salah satu tersangka dalam kasus pencurian uang rakyat (korupsi) timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan bahwa masa penahanan Harvey dimulai sejak 16 April 2024.

"Yang bersangkutan di tahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba dan sudah diperpanjang oleh Penuntut Umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 (April) sampai 25 Mei 2024," katanya.

Baca Juga: Jet Pribadi Harvey Moeis Disorot Lagi, Kejagung Siap Sita Jika Terbukti Hasil Korupsi

Lokasi penahanan Harvey pun tidak dipindah lantaran masih ditangani oleh tim penyidik Kejagung.

"Tidak ada perpindahan karena masih ditangani penyidik Kejaksaan Agung. Kalau kita enggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum, dan kami punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari," ucapnya.

Diketahui, Harvey terseret kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Termasuk Harvey, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Kemudian tersangka lainnya SW alias AQ dan MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), MPRT alias RZ selaku Direktur PT Timah Tbk 2016-2021.

EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018, BY selaku mantan Komisaris CV VIP, RI selaku Direktur Utama PT SBS, TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN, AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP, RL selaku General Manager PT TIN.

Selanjutnya, SP selaku Direktur Utama PT RBT, RA selaku Direktur Penambangan Usaha PT RBT, ALW selaku Direktur Operasional tahun 2018, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk.

Sandra Dewi Masih Saksi

Sebelumnya, Dewi Sandra menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung RI pada 4 April 2024. Saat ini, status hukum sang aktris belum naik jadi tersangka.

"WSementara statusnya masih menjadi saksi. Untuk yang lain-lain perkembangannya nanti kita tunggu ke depan," tutur dia.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017983390/penahanan-harvey-moeis-suami-sandra-dewi-diperpanjang-40-hari?page=all
Tokoh











Graph