Tenaga Kerja di Korsel Bakal Dikuasai Asing, Segini Gajinya

  • 20 April 2024 14:30:00
  • Views: 1


Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah warga negara asing yang memiliki pekerjaan di Korea Selatan diprediksi akan terus meningkat. Bahkan pada 2042 mendatang, 1 dari 10 penduduk usia kerja di Korsel kemungkinan merupakan orang asing.

Hal itu menyusul jumlah penduduk Korsel yang mengalami penyusutan tajam akibat menurunya angka kelahiran di negara tersebut. Perkiraan ini termasuk dalam proyeksi demografi terbaru Badan Pusat Statistik Korea yang mencakup tahun 2022 hingga 2042.

Mengutip, Korea JoongAng Daily, Sabtu (120/4/2024), Badan statistik tersebut memproyeksikan bahwa populasi Korea, termasuk penduduk lokal dan asing yang telah tinggal di negara tersebut selama tiga bulan atau lebih akan menyusut sebesar 3,9 persen dari 51,7 juta pada tahun 2022 menjadi 49,6 juta pada tahun 2042.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada periode yang sama, jumlah penduduk asing diperkirakan akan meningkat dari 1,7 juta yang mencakup 3,2 persen populasi menjadi 2,9 juta atau 5,7 persen. Dalam perkiraan yang tinggi, populasi warga asing bisa mencapai 3,6 juta atau 6,9 persen dari total.

Lantas Berapa Gaji Orang Asing di Korea Selatan?

Berdasarkan laporan badan statistik negara, lebih dari separuh pekerja upahan asing di Korea memperoleh penghasilan antara 2 juta won atau Rp 23,5 juta hingga 3 juta won atau Rp 35,4 juta per bulan pada tahun lalu.

Data tersebut dimasukkan dalam laporan tahunan Statistik Korea tentang pekerja migran dan status pekerjaan untuk tahun 2023, yang dirilis pada hari Rabu.

Jumlah orang asing di Korea berusia 15 tahun ke atas mencapai rekor tertinggi yaitu 1,43 juta orang pada Mei tahun lalu, naik 129.000 orang atau 9,9 persen dibandingkan tahun lalu. Angka ini juga menandai lonjakan terbesar sejak tahun 2012 ketika data terkait pertama kali dihitung.

Laki-laki menyumbang 56,8 persen dan perempuan 43,2 persen. Warga negara Asia menyumbang 90,3 persen, dan warga negara Tiongkok keturunan Korea, atau joseonjok, mewakili 33 persen dari total warga asing. Dari total tersebut, 64,5 persen orang asing bekerja.

Sebanyak 50,6 persen pekerja upahan asing memperoleh penghasilan rata-rata antara 2 dan 3 juta won per bulan, sementara 35,8 persen memperoleh penghasilan 3 juta won atau lebih. Sepersepuluhnya, atau 9,9 persen, mengatakan mereka memperoleh antara 1 dan 2 juta won.

Dari total penduduk asing di Korea, 32,8 persen berpenghasilan 2 hingga 3 juta won sebulan, 24,4 persen lebih dari 3 juta won, dan 29,8 persen tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Tetangga RI Mau Kurangi Jumlah Imigran, Begini Rencananya
(luc/luc)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240420132756-4-531889/tenaga-kerja-di-korsel-bakal-dikuasai-asing-segini-gajinya
Tokoh

Graph

Extracted

ministries BPS,
products won,
nations Indonesia, Korea Selatan, Republik Rakyat Cina,
places DKI Jakarta,
cities Tiongkok,