Pria Asal Balikpapan Tertangkap Basah Terima Paketan Ganja 2 Kg di Malang

  • 20 April 2024 11:42:52
  • Views: 1

MALANG - Lulusan mahasiswa kampus ternama di Malang harus berurusan dengan polisi usai kedapatan mengedarkan ganja di Kota Malang. Pelaku bernama Heru (29) warga Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, yang tinggal di Kota Malang. Pelaku tertangkap basah menerima paketan berupa narkotika jenis ganja.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menuturkan, terungkapnya peredaran narkotika jenis ganja yang diedarkan alumni mahasiswa ini berawal dari laporan masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan berupa beberapa orang yang sering mengambil barang di pinggir jalan.

 BACA JUGA:

"Ada informasi dari masyarakat, banyaknya orang yang mengambil suatu barang mulai di daerah Tunggul Wulung, di daerah Saxophone, sampai di daerah Cengger Ayam. Berbekal dari informasi tersebut kemudian unit Reskrim Polsek Lowokwaru, ini melakukan serangkaian penyelidikan," kata Anton Widodo, saat rilis di Mapolsek Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu (20/4/2024).

Selama rentang waktu satu bulan tim unit Reskrim Polsek Lowokwaru bergerak mengidentifikasi dan menyelidiki informasi tersebut. Selanjutnya didapat ada orang yang biasanya menaruh barang diduga merupakan narkotika.

 BACA JUGA:

"Kemudian berhasil mengidentifikasi orang yang biasa menaruh barang itu. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, malam harinya Kamis 18 April 2024 kurang lebih 18.30, melihat di lokasi di Jalan Renang di daerah Tasikmadu, pelaku ini sedang membawa barang, berupa kotak yang dibungkus dengan plastik," ujarnya.

Selanjutnya, petugas meminta Heru ini membuka kotak yang baru saja diambilnya di Jalan Renang, Tasikmadu. Setelah dibuka diketahui itu merupakan daun kering ganja di dalam kotak plastik. Ganja itu berada pada dua buah kotak plastik besar, dengan ditutup isolasi plastik, dan dibungkus plastik warna hitam.

"Setelah dilakukan penangkapan kemudian terduga ini kita bawa ke tempat kosannya di Jalan Saxophone, untuk mencari barang bukti yang lain," ujarnya.

Dari penggeledahan di rumah kosnya di Jalan Saxophone itulah polisi kembali menemukan dua alat timbang ganja, plastik yang biasanya digunakan untuk membungkus paketan barang haram ini. 

"Plastik itulah yang biasanya digunakan dia untuk meranjau, dan menjual barang yang sudah dia dapat dalam bentuk kiloan," katanya.

Ketika ditimbang berat ganja yang baru didapat oleh Heru sebesar 2 kilogram. Barang haram ini baru saja dikirim oleh salah satu bandar besar berinisial AJI, yang dikenalnya. Ini merupakan pengiriman yang keduanya, setelah pada pengiriman pertama seberat 3 kilogram, berhasil dijual oleh Heru.

"Pada tanggal 8 April 2024 ini AJI mengirimkan barang kepada tersangka seberat 3 kilogram, barangnya didapat dengan cara sama, diranjau di salah satu daerah di Klojen. Yang ini berhasil diedarkan habis, hingga meminta dikirim lagi," terangnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pada pengiriman keduanya inilah Heru alumni mahasiswa salah satu kampus swasta ternama di Kota Malang ini tertangkap basah oleh polisi. Ia kedapatan mengambil barang haram ganja dengan berat dua kilogram.

"Pasal yang kenakan adalah 114 ayat 2, 114 yang mengedarkan barang, barangnya lebih dari satu kilogram, dengan ancaman pidananya hukuman mati, atau seumur hidup, atau paling tingkat 6 tahun," tukasnya.


Sumber: https://news.okezone.com/read/2024/04/20/519/2998289/pria-asal-balikpapan-tertangkap-basah-terima-paketan-ganja-2-kg-di-malang
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
ministries Polisi,
ngos AJI,
products Ganja, Narkotika,
places JAWA TIMUR, KALIMANTAN TIMUR,
cities Malang,
animals Ayam,
musicclubs APRIL,