Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

  • 20 April 2024 09:15:00
  • Views: 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan ini.

Melansir dari Antara, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan koordinasi bersama Kemedagri RI terkait penonaktifan 92.493 NIK warga Jakarta ini dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.

“Jadi minggu ini langsung kita ajukan suratnya ke Kemendagri karena yang berhak untuk melakukan penonaktifannya adalah Kemendagri,” kata Budi Awaludin sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu, 17 April 2024.

Sebanyak 92.493 NIK KTP yang dinonaktifkan ini terdiri dari 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak ada lgi.

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa NIK yang sebelumnya dinonaktifkan dapat aktif kembali dengan cara, masyarakat datang ke posko yang ada di loket pelayanan Dukcapil di kelurahan terdekat. Masyarakat tidak perlu mengaktifkan NIK tersebut ke Kemendagri.

Iklan

“Ya, jadi langsung ajak dilakukan penonaktifan sementara. Namun nanti kita yang bisa, Pemprov DKI yang diberikan kewenaangan untuk mengaktifkan kembali, jadi tidak perlu prosedur harus ke Kemendagri lagi,” katanya. 

Hanya saja, kata dia, kalau untuk proses penonaktifannya itu dilakukan langsung oleh Kemendagri. Budi memastikan petugas Dukcapil DKI Jakarta tingkat provinsi dan kota juga akan melakukan verifikasi lebih dahulu kepada warga, sebelum menonaktifkan NIK. “Sehingga, penonaktifan NIK tidak dilakukan secara asal,” kata dia.

Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Berikut cara melihat status NIK KTP apakah sudah dinonaktifkan atau tidak:

Kunjungi laman Jakarta Mendata Warga melalui tautan (link) https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.Masukkan 16 digit NIK.Masukkan kode Captcha yang muncul pada layar.Tekan tombol ‘Cari Data Pembekuan’.Jika bukan sasaran pembekuan, maka sistem akan menampilkan informasi “NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili”.Apabila NIK tercantum, maka warga dapat menghubungi kantor lurah sesuai alamat kartu identitas dengan melampirkan bukti pendukung, meliputi Surat RT/RW setempat dan data pendukung lainnya. 

Pilihan Editor: Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1858546/dukcapil-dki-jakarta-akan-nonaktifkan-92-493-nik-warga-begini-cara-cek-status-nik-anda
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kemendagri,
products KTP,
places DKI Jakarta,
musicclubs APRIL,