Karyawan Lion Air Terlibat Peredaran Narkoba di Bandara Soetta

  • 20 April 2024 02:03:53
  • Views: 2

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 24 kg sabu, 1.840 butir ekstasi, dan menangkap 12 tersangka, termasuk 2 karyawan Lion Air serta satu petugas bandara. Polisi bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mengungkap kasus itu.

"Dari hasil mapping dan analisis para penyidik di lapangan kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno Hatta, di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian, Kamis (18/4/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya kurir antarprovinsi yang sering mengirim sabu dan ekstasi dari Medan ke Jakarta. Polisi kemudian menangkap 7 tersangka, termasuk 2 karyawan Lion Air berinisial DA dan RP.

DA dan RP diketahui membantu MRP, kurir narkotika, mengambil barang haram dari luar dan memasukkannya ke dalam area Bandara Kualanamu Medan tanpa melalui proses pemeriksaan.

Setelah itu, mereka bertukar tas berisi narkotika di Bandara Kualanamu dan membawanya ke dalam pesawat Lion Air yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Bareskrim Polri juga menangkap HF, mantan petugas Avsec Bandara Kualanamu yang berperan sebagai operator dan membantu MRP mengambil narkotika di rumahnya. HF dibantu istrinya yang menyiapkan tiket dan memantau keberadaan MRP selama dalam perjalanan.

Lion Air Beri Sanksi Tegas

Menanggapi keterlibatan karyawannya, Lion Air menyatakan akan memecat karyawan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Direktur Keselamatan dan Keamanan Lior Air, Iyus Susyanto, mengatakan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan telah bekerja sama dengan BNN.

Dia juga mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua karyawan Lior Air.


"Terkait karyawan kami kalau memang terbukti akan kami terminate. Itu sudah pasti karena dari awal kami sudah punya komitmen pada saat kontrak, siapa pun yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Mungkin ini catatan buat seluruh karyawan kami," ujar Iyus Susyanto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sumber: https://www.inews.id/news/megapolitan/karyawan-lior-air-terlibat-peredaran-narkoba-di-bandara-soetta
Tokoh



Graph

Extracted

persons Soekarno,
companies Google, Lion Air,
ministries Bareskrim Polri, Bea Cukai, BNN, Polisi,
fasums Bandara Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta,
products Narkotika, sabu,
places DKI Jakarta, Sumatera Utara,
cases Narkoba,