Jokowi Perintahkan Bentuk Satgas Darurat Judi Online, Bandar jadi Target Penangkapan

  • 19 April 2024 19:33:59
  • Views: 2

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Darurat Judi Online. Pembentukan satgas ini disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi. "Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi Arie kepada wartawan, Kamis 18 April 2024. Budi mengatakan keputusan itu berdasarkan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Kamis 18 April 2024. Hadir di dalam rapat di antaranya Mekominfo, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara. Baca juga: Transaksi Judi Online Tembus Rp327 Triliun, Pemerintah Janji Bentuk Satgas "Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat. Masyarakat kecil main judi lagi," ungkap Budi. Menurut Budi, pembentukan satgas ini bukan faktor rendahnya efektifitas yang dilakukan Kominfo dalam melakukan pemblokiran situs bermuatan judi online. Akan tetapi upaya terpadu yang dilakukan bersama lintas kementerian/lembaga negara. "Bukan enggak efektif, kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," tegas Budi. Ia menegaskan satgas darurat judi online diberikan target. Di antaranya penangkapan bandar judi online. "Lihat aja seminggu lagi, akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya," tegas Budi. Judi online sudah menjadi permasalahan sangat serius di tengah masyarakat. Sudah lama. Bahkan permasalahan ini tidak sedikit memicu aksi bunuh diri.

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Darurat Judi Online. Pembentukan satgas ini disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
 
"Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi Arie kepada wartawan, Kamis 18 April 2024.
 
Budi mengatakan keputusan itu berdasarkan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Kamis 18 April 2024. Hadir di dalam rapat di antaranya Mekominfo, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara.
Baca juga: Transaksi Judi Online Tembus Rp327 Triliun, Pemerintah Janji Bentuk Satgas
 
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat. Masyarakat kecil main judi lagi," ungkap Budi.
 
Menurut Budi, pembentukan satgas ini bukan faktor rendahnya efektifitas yang dilakukan Kominfo dalam melakukan pemblokiran situs bermuatan judi online. Akan tetapi upaya terpadu yang dilakukan bersama lintas kementerian/lembaga negara.
 
"Bukan enggak efektif, kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," tegas Budi.
 
Ia menegaskan satgas darurat judi online diberikan target. Di antaranya penangkapan bandar judi online.
 
"Lihat aja seminggu lagi, akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya," tegas Budi.
 
Judi online sudah menjadi permasalahan sangat serius di tengah masyarakat. Sudah lama. Bahkan permasalahan ini tidak sedikit memicu aksi bunuh diri.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)


Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/9K5A9V3K-jokowi-perintahkan-bentuk-satgas-darurat-judi-online-bandar-jadi-target-penangkapan
Tokoh





Graph

Extracted

persons Budi Arie Setiadi, Joko Widodo,
companies Google,
ministries gugus tugas, Jaksa Agung, Kemenkominfo, OJK,
places DKI Jakarta,
musicclubs APRIL,