Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan

  • 19 April 2024 10:01:02
  • Views: 1

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap, keempat saksi itu ialah MSA selaku Komisaris PT Nusantara Lima.

"Kemudian yang kedua DTI selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023, lalu ZMR selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 sampai Januari 2019," kata Ketut, dikutip Jumat (19/4/2024).

Sedangkan, saksi keempat adalah ZUL selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei hingga November 2017.

Ketut menjelaskan, keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tujuh tersangka, yakni NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan Tersangka FG.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)


Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2024/04/19/337/2997826/kejagung-periksa-4-saksi-dalam-perkara-dugaan-korupsi-pembangunan-jalur-kereta-api-medan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ketut Sumedana,
companies Google,
ministries Jaksa Agung, Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung,
organizations API,
places Aceh, DKI Jakarta, Sumatera Utara,
cases korupsi, Tipikor,