Cair Juni, Apakah Gaji 13 Juga Ditransfer ke Rekening Honorer? Ternyata Hanya Kategori Ini yang Berhak

  • 19 April 2024 11:41:16
  • Views: 1

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Tunjangan Hari Raya (THR) sudah masuk ke rekening, kini giliran gaji 13 yang ditransfer ke rekening ASN.

Pertanyaan seputar apakah honorer mendapat gaji 13 pada tahun 2024 banyak ditanyakan.

Pasalnya gaji 13 ini memiliki nominal yang cukup besar untuk dicairkan ke setiap penerima.

Baca Juga: Single Salary Segera Diuji Coba, Segini Tunjangan yang Didapatkan PNS Golongan 3d Lengkap dengan Gaji per Bulan

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, telah diputuskan sejumlah penerima gaji 13.

Tentunya informasi mengenai apakah gaji 13 akan ditransfer kepada honorer juga tidak boleh terlewatkan.

Pencairan gaji 13 akan dilakukan paling cepat bulan Juni 2024. Siapa saja kategori penerima gaji tersebut?

Terkait informasi besaran dari gaji 13 akan didasarkan sesuai komponen penghasilan pada bulan Mei 2024.

Baca Juga: Honorer Golongan Ini Beruntung, Menkeu Sri Mulyani Teken Kenaikan Gaji Pokok Seluruh Provinsi Indonesia

Para Bapak/Ibu ASN dan non ASN tentunya harus tahu siapa saja kategori penerima gaji 13 2024.

Berdasarkan peraturan yang ditekan oleh Presiden Jokowi, bahwa gaji 13 akan diberikan 100%.

Jika gaji 13 tersebut masih belum diterima oleh para ASN, maka pencairan akan tetap dilakukan setelahnya.

Besaran gaji 13 yang akan dibayar juga tidak akan ada potongan, dengan pajak yang ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Naikkan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Ada Tambahan Tunjangan Kinerja Tembus Rp32 Juta di Kelas Jabatan Ini

Tujuan dari diberikannya gaji 13 yaitu sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN karena sudah bekerja keras.

Selain itu gaji 13 juga diberikan untuk menjaga daya beli, serta sebagai bantuan pendidikan di semester ajaran baru.

Saat ini honorer bertanya-tanya, apakah mereka akan menerima gaji 13 pada tahun 2024 dari pemerintah?

Dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, tenaga honorer atau non ASN tidak disebutkan sebagai daftar penerima gaji 13.

Baca Juga: Gaji Honorer di 5 Provinsi Ini Lebih Besar dari UMR, Makin Sejahtera Berkat Uang Makan dari Sri Mulyani

Sayangnya pemerintah juga tidak akan memberikan gaji 13 kepada honorer, kecuali jika mereka sudah diangkat jadi PPPK.

Gaji ke 13 hanya akan diberikan kepada ASN serta penerima pensiunan dan tunjangan veteran.

Berikut kategori yang akan menerima gaji 13 tahun 2024.

1. Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pejabat Negara.

2. Penerima Pensiunan yang merupakan janda/duda/anak dari PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia, janda/duda/anak dari pensiunan PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia, serta orang tua dari PNS, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia sebab tidak mempunyai istri/suami/anak.

3. Pensiunan, terdiri dari Pensiunan PNS, Pensiunan TNI, Pensiunan Polri, dan Pensiunan Pejabat Negara.

Baca Juga: Resmi Dirombak Presiden Jokowi, Segini Gaji Terbaru yang Diterima Pensiunan PNS Golongan III C pada Mei 2024

4. Penerima Tunjangan Veteran.

Itu saja informasi yang kami sampaikan seputar gaji 13 yang akan diterima sejumlah ASN.***


Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912451292/cair-juni-apakah-gaji-13-juga-ditransfer-ke-rekening-honorer-ternyata-hanya-kategori-ini-yang-berhak?page=all
Tokoh





Graph

Extracted

persons Joko Widodo, Sri Mulyani Indrawati,
ministries ASN, Kemenkeu, TNI,
topics CPNS, THR,
products PPPK,
nations Indonesia,