Sidang Sengketa Pilpres 2024 Disebut Bukan Mempersoalkan Perolehan Suara

  • 19 April 2024 05:55:42
  • Views: 6

PIKIRAN RAKYAT - Sengketa mempersoalkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hampir di pintu akhir. Tinggal menunggu beberapa hari, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan putusannya. 

Di luar MK, para kandidat yang terlibat dalam sengketa masih terus berperang lidah dan opini. Layaknya cenayang, mereka memprediksikan putusan akhir yang akan disampaikan majelis hakim MK. Bahkan ada yang menyebut MK sebagai Mahkamah Kalkulator. 

“Di sidang kali ini memang tidak mempersoalkan perolehan suara. Persoalan yang selalu diungkit itu tentang pencalonan cawapres. Bisa dilihat dari proses persidangan, arahnya ke situ,” ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan kepada Pikiran Rakyat Kamis, 18 April 2024.

Harapan para pemohon, kata Nur, agar majelis hakim MK mengabulkan diskualifikasi terhadap pasangan nomor 2, dengan segala variannya. Bisa saja, cawapres-nya yang didiskualifikasi dan bisa dilakukan pemilihan ulang. 

“Itu yang diinginkan pemohon dari kandidat 01 dan 03,” katanya. 

Namun, perlu dicermati, selama proses persidangan, Nur menyebutkan proses pembuktian tidak maksimal. Waktu untuk pembuktian sangat sempit. Masa persidangan dibatasi 14 hari. 

“Ini akan sulit pada permohonan yang membutuhkan pembuktian tertinggi. Kecuali MK sudah memiliki keyakinan dengan ruang yang terbatas ini. Kita tidak tahu,” katanya. 

Nur menyebutkan pendalaman yang merupakan inisiatif majelis hakim MK dengan memanggil 4 menteri yang mewakili presiden. Dia menyebutkan rupanya majelis hakim memiliki ketertarikan terhadap dua isu penting yakni bantuan sosial dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. 

Pendalaman itu, dinilai Nur sebagai hal yang wajar. Karena beban MK dalam memutus perkara kali ini cukup berat. Pasca putusan 90, MK selalu mendengungkan ingin memperbaiki diri. Karena sejatinya MK yang seharusnya menjadi wasit tapi malah berada dalam pusaran persoalan. 

“Ini kan, berbagai kontroversi dimulai di MK. Jadi MK yang memulai, maka MK yang harus mengakhiri. MK harus melihat ini sebagai tantangan dan menjawab harapan masyarakat,” ujar Nur.

MK memang tidak bisa menganulir putusan. Namun, harapan masyarakat putusan MK kali ini bisa memberikan kabar baik bagi publik. Karena MK bisa membuat terobosan pada hal-hal yang substantif, tidak terbatas pada persoalan angka. 

Banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh MK saat akan memutus. Termasuk munculnya amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri belakangan ini. Nur menyebut putusan akan menarik bila hakim mempertimbangkan amicus curiae ini. 

Seperti yang digaungkan sejumlah tokoh atau para pengamat, juga kandidat, MK bisa memutus hal-hal yang mungkin tidak diperkirakan. Apapun hasilnya, negara harus mengamini, termasuk kemungkinan dilakukan pemilihan ulang. 

“Tidak perlu mempersoalkan anggaran yang harus digelontorkan, karena ini sudah konsekuensi yang seharusnya sudah diprediksi saat merancang anggaran. Yang pasti negara harus mengamini apapun keputusan dari majelis hakim MK,” kata Nur.

Evaluasi

Momen putusan MK ini, seharusnya menjadi titik awal evaluasi penyelenggaraan dan penanganan hasil pemilu. Dimulai dari hukum acara, waktu persidangan, PHPU pileg dan pilpres harus dikaji kembali. 

“Harus ada penyesuaian lagi mengingat fenomena yang terjadi belakangan ini,” ucapnya. 

Demikian juga aturan bagi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara. Nur menyebut di sidang DKPP tidak dikenal kumulasi pelanggaran. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, karena pelanggar tidak diberikan sanksi maksimal yang berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. 

“Publik akan mempertanyakan dari hulu, seleksi penyelenggara, kinerjanya, hingga produk yang mereka hasilkan. Ketika tindakan penyelenggara memalukan, berdampak terhadap produk kinerja mereka,” katanya.***


Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017980745/sidang-sengketa-pilpres-2024-disebut-bukan-mempersoalkan-perolehan-suara?page=all
Tokoh



Graph

Extracted

persons Megawati Soekarnoputri,
ministries DKPP, MK,
ngos PSHK,
topics Bantuan Sosial, Pilpres 2024,
events Ramadhan,
musicclubs APRIL,