Meroket hingga Rp7.805 Triliun, Utang Negara di Era Joko Widodo Justru Dibela oleh Anggota DPR RI, Kok Bisa?

  • 18 April 2024 18:06:40
  • Views: 3

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM - Terkait melonjaknya utang negara Indonesia pada pemerintahan Joko Widodo, hingga menyentuh angka 7000 triliun, mendapatkan pembelaan dari beberapa kalangan.

Salah satunya dari anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, memberikan pembelaan terkait fenomena utang negara yang mencapai Rp7.805 triliun pada bulan Juni 2023 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Di tengah pandangan umum yang menganggap bahwa sebagian besar utang digunakan Presiden Joko Widodo untuk infrastruktur.

Baca Juga: Fitch Ratings Moody's Khawatir Program Makan Siang Gratis Prabowo, Bisa Jebak RI dalam Utang Tinggi!

Misbakhun menyatakan bahwa pertanyaan utama yang harus dijawab adalah apakah utang di era pemerintahan Joko Widodo, merupakan pembayaran utang lama ataukah utang baru.

Menurutnya, peningkatan utang harus dipandang seimbang dengan peningkatan aset pemerintah, yang tercermin dalam neraca keuangan.

Misbakhun menjelaskan bahwa utang adalah keniscayaan dalam pengelolaan negara di era pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: 3 Proyek Besar DKI Jakarta pada Era Anies Baswedan Ini Ternyata Dibangun Lewat Utang, Telan Anggaran Rp571 Triliun

Strategi penggunaan utang harus dijalankan seiring dengan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara, baik melalui peningkatan pajak maupun penerimaan non-pajak.

Dengan disiplin dalam meningkatkan rasio pajak, Misbakhun meyakini bahwa keseimbangan primer dapat tercapai, bukan sekadar karena manipulasi angka atau profilasi yang tidak akurat.

Dia menegaskan bahwa para perencana ekonomi harus bersedia terlibat secara langsung dalam upaya memperbaiki rasio pajak negara.

Lebih lanjut Misbakhun mengingatkan tentang tantangan meningkatkan rasio pajak, mengacu pada pengalaman pada tahun 2004 yang berhasil meningkatkan rasio pajak dari 12,71% menjadi 9,2% pada akhir 2022.

Baca Juga: Habiskan Biaya Pembangunan Rp4,5 Triliun, Stadion yang Dibangun Anies Baswedan Ini Tinggalkan Utang Ratusan Miliar per Tahun

Dengan disiplin dan keterlibatan yang substansial, ia menunjukkan bahwa peningkatan rasio pajak sebesar 0,2% per tahun dapat menghasilkan peningkatan signifikan dalam jangka panjang.

Dalam perhitungannya, Misbakhun menyoroti potensi peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.

Dengan mengambil contoh bahwa penerimaan pajak sebesar 3000 triliun dari total APBN 3300 triliun, ia menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak dapat menjadi solusi untuk meningkatkan surplus APBN.

Baca Juga: PT PII Jamin Utang Proyek Infrastruktur melalui KPBU di IKN, Apakah Pertimbangkan Aspek Lingkungan?

Kesimpulannya, upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak perlu ditingkatkan, bukan sekadar mengeluhkan rendahnya penerimaan. ***


Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912452840/meroket-hingga-rp7805-triliun-utang-negara-di-era-joko-widodo-justru-dibela-oleh-anggota-dpr-ri-kok-bisa?page=all
Tokoh









Graph

Extracted

persons Anies Baswedan, Joko Widodo, Mukhamad Misbakhun, Prabowo,
ministries DPR RI, Fraksi Golkar,
parties Golkar,
topics APBN,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,