Jokowi Beber Adanya Indikasi Pencucian Uang Melalui Kripto Senilai Rp139 Triliun, Said Didu Beri Komentar Menohok

  • 18 April 2024 22:05:48
  • Views: 1

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada indikasi pencucian uang melalui kripto senilai Rp139 triliun. Hal itu kini jadi perbincangan publik.

Salah satunya datang dari Juri Bicara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Muhammad Said Didu. Ia memberikan komentar yang menohok.

Menurutnya, pencucian uang dengan jumlah yang begitu besar, memang terjadi di negara yang korupsinya besar. Ia tak menyebut spesifik negara dimaksud.

“Pencucian uang besar terjadi di negara yang korupsinya besar,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (18/4/2024).

Pernyataan Jokowi itu sebelumnya disampaikan saat Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).

Ia mengatakan ada pola baru berbasis teknologi dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang harus terus diwaspadai, seperti crypto currency, NFT hingga AI. Bahkan potensi dari TPPU dari instrumen tersebut mencapai Rp 139 triliun.

Ia mengatakan, pelaku TPPU terus mencari cara untuk melakukan aksinya. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi.
(Arya/Fajar)


Sumber: https://fajar.co.id/2024/04/18/jokowi-beber-adanya-indikasi-pencucian-uang-melalui-kripto-senilai-rp139-triliun-said-didu-beri-komentar-menohok/?page=all
Tokoh









Graph