Plat Masih Berwarna Hitam, Laporkan Jika Ada Oknum Polisi Yang Menilang

  • 07 Agustus 2022 01:15:24
  • Views: 3

Plat Masih Berwarna Hitam, Laporkan Jika Ada Oknum Polisi Yang Menilang

Surabaya (beritajatim.com) – Mulai saat ini polisi sudah memberlakukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih dengan tulisan hitam.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Namun bukan berarti kendaraan yang masih menggunakan pelat nopol warna dasar hitam berusia panjang dan aktif lantas melakukan pelanggaran hukum.

Dirlntas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan, manakala selama lima tahun ke depan, bagi para pengendara yang mendadak diberhentikan oleh oknum anggota polisi gegara pelat TNKB masih berwarna hitam padahal aktif. Pengendara dapat segera melaporkan si oknum kepolisian tersebut.

“Barang kali ada beberapa masyarakat melihat TNKB warna dasar putih tulisan hitam ini mungkin dirasa lebih cantik dan ingin minta diganti boleh-boleh saja. Silakan bawa kendaraannya dan bawa dokumen kendaraannya kemudian minta diganti ke pihak petugas Pusat TNKB akan kita layani hanya saja PNPB-nya tetap bayar. Karena masing masing setiap TNKB ada nilai PNPB-nya, jelasnya.

Jika peralihan warna dasar pelat TNKB yang dimaksudkan Taslim berlangsung secara alami. Ia memperkirakan, pemandangan kendaraan pelat warna dasar putih bakal menghiasi secara penuh di sepanjang jalanan aspal di Jatim, pada tahun 2027 mendatang.

“Karena hari ini saya menerbitkan warna dasar hitam tulisan putih, dan ini masih berlaku 5 tahun ke depan. Maka 5 tahun mendatang, sama dengan hari ini, ditambah satu hari, kira kira begitu, pungkasnya. [uci/ted]


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/plat-masih-berwarna-hitam-laporkan-jika-ada-oknum-polisi-yang-menilang/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/plat-masih-berwarna-hitam-laporkan-jika-ada-oknum-polisi-yang-menilang/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Muhammad,
companies ADA, Google,
ministries Polisi,
places JAWA TIMUR,
cities Surabaya,