Sempat Kabur, 3 Penjudi Remi di Probolinggo Serahkan Diri ke Polisi

  • 07 Agustus 2022 01:14:46
  • Views: 4

Sempat Kabur, 3 Penjudi Remi di Probolinggo Serahkan Diri ke Polisi

Probolinggo (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Dringu Polres Probolinggo berhasil membekuk tiga tersangka kasus perjudian jenis remi. Para pelaku sempat melarikan diri saat dilakukan penggerebekan namun akhirnya menyerahkan diri.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ketiga tersangka yakni Agus (36); Moh. Khoiron (35); dan Nunung (48). Ketiganya merupakan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya praktik perjudian remi di Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penggerebekan di area lokasi perjudian pada Senin (1/8/2022) Sore. Saat digerebek, para tersangka sempat melarikan diri.

“Meski sempat melarikan diri, di lokasi kami menemukan beberapa barang bukti diantaranya, handphone milik tersangka, buku catatan berisi taruhan uang judi kartu remi, dan uang tunai Rp. 70 ribu, kata Dugel, Jumat (5/8/2022).

Berbekal barang bukti tersebut, petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan akhirnya ketiga tersangka menyerahkan diri ke Polsek Dringu pada Kamis, (4/8/2022).

“Para pelaku sempat kabur dari petugas dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Dringu, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan perjudian remi di lokasi tersebut, ucapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 303 KUHP juncto UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun kurungan penjara. [tr/but]


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/sempat-kabur-3-penjudi-remi-di-probolinggo-serahkan-diri-ke-polisi/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/sempat-kabur-3-penjudi-remi-di-probolinggo-serahkan-diri-ke-polisi/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Muhammad, Tri Retno Prayudati,
companies Google, WhatsApp,
ministries Polisi,
places JAWA TIMUR,
cities Probolinggo,