Tolak Siswa dari Keluarga Miskin, SMAN 14 Kota Depok Digeruduk Ratusan Warga

  • 06 Agustus 2022 22:58:26
  • Views: 2

JAKARTA - Hak warga negara dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945. Salah satu pasal yang mengatur hak warga negara adalah Pasal 31 UUD 1945 yang merupakan bagian dari BAB XIII tentang pendidikan dan kebudayaan. Pasal 31 UUD 1945 ayat 155 secara spesifik memuat tentang hak warga negara atas pendidikan.

Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 berbunyi, Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Salah satu tujuan Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan nasional disusun sebagai usaha agar bangsa Indonesia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya. Setiap warga diharapkan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan dari generasi ke generasi. Namun demikian, masih ada saja pihak penyelenggara pendidikan atau sekolah yang saat ini justeru menghalang-halangi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan hanya gara-gara status sosial. Salahsatunya terjadi di SMAN 14 Kota Depok Jawa Barat.

Pihak sekolah SMAN 14 Kota Depok, diduga telah menolak sejumlah siswa yang kebetulan kurang mampu atau miskin. Akibatnya, ratusan masyarakat yang tergabung dalam relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok bersama orang tua murid mendatangi SMAN 14 Kota Depok, Kamis (4/8/2022).

Kedatangan mereka untuk menuntut agar siswa miskin mendapatkan sekolah. Pasalnya, hingga saat ini, Gubernur Ridwan Kamil terkesan hanya mendiamkan nasib para siswa dari keluarga miskin yang ditolak SMAN 14 Kota Depok tersebut.

Bagi keluarga mampu mereka bisa beli bangku sekolah agar anaknya bisa sekolah. Bagi yang tidak mampu tidak mungkin diam pasrah, tapi harus menagih janji Gubernur Ridwan Kamil bahwa semua anak di Jawa Barat pasti bersekolah, ujar Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan.

Kedatangan mereka kali ini adalah gerakan lanjutan yang sebelumnya juga digelar pada hari Senin (1/8) lalu. Dimana ratusan DKR beserta para orang tua siswa miskin, mengaku kecewa karena Kepala Sekolah SMAN 14 tidak ada ditempat. Sangat disayangkan, kepala sekolah tidak ada ditempat, sepertinya menghindar, keluh Roy Pangharapan.

Merasa dipermainkan pihak SMAN 14, akhirnya DKR kembali menggelar unjuk rasa, untuk menuntut agar siswa miskin dapat sekolah. Menurut DKR, pihaknya sudah memberikan tembusan pemberitahuan aksi pada sejumlah pihak diantaranya, Kepala SMAN 14 Depok, Walikota dan Ketua DPRD kota Depok serta Kepala Cabang Wilayah 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat.

Mereka semua kami berikan tembusan pemberitahuan aksi, agar tahu dan segera mengambil langkah, namun sampai sekarang tidak ada respon apapun, tegasnya.

Buat rakyat miskin menurut Roy Pangharapan, perjuangan semacam ini harus dilakukan untuk bisa mendapatkan hak pendidikan dari negara. Kalau diam, maka keluarga miskin akan mewarisi kemiskinan kepada generasi berikut karena tidak mendapatkan hak pendidikan. Sementara keluarga kaya akan mewarisi kekayaan dan kekuasaannya pada generasi berikutnya untuk menjalankan sistim yang lebih menindas lagi, tegasnya.

Dalam Aksi tersebut, relawan DKR sempet bersitegang dengan aparat Kepolisian Beji. Aksi mereka dihalangi oleh sejumlah aparat kepolisian, dengan dalih mengganggu sekolah. Ya tadi semua menyaksikan bagaimana aksi kita langsung dihadang oleh sejumlah aparat, dengan dalih mengganggu ketertiban dan kenyamanan belajar. Padahal harusnya mereka bertindak adil dengan memfasilitasi kami dengan pihak sekolah, urainya.

Namun setelah difasilitasi oleh pihak aparat, ternyata pihak kepala SMA N 14 tidak ada ditempat, hanya ditemui oleh seorang guru dan staf humas. Kembali Kepala SMAN 14 menghindar, ini sangat aneh, bukannya memberi solusi, ujarnya.***


https://www.gonews.co/berita/baca/2022/08/04/tolak-siswa-dari-keluarga-miskin-sman-14-kota-depok-digeruduk-ratusan-warga

Sumber: https://www.gonews.co/berita/baca/2022/08/04/tolak-siswa-dari-keluarga-miskin-sman-14-kota-depok-digeruduk-ratusan-warga
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ridwan Kamil,
companies ADA,
ministries DPRD, Polisi,
topics NKRI,
products UUD 1945,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Depok,