Eks Pimpinan Jadi Tersangka, WanaArtha Life Upayakan Pengembalian Aset
-
06 Agustus 2022 21:52:24
-
Views: 5
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 20:34 WIB
VIVA Nasional – Presiden Direktur WanaArtha Life, Adi Yulistanto mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk meneruskan keberlangsung koorporasi. Termasuk di dalamnya melakukan pemulihan keuangan dan pengembalian aset perusahaan yang masih berstatus blokir atau penyitaan.
Hal itu diungkap sebagai penegasan usai penyidik Bareskrim Polri menetapkan mantan petinggi hingga karyawan WanaArtha Life sebagai tersangka kasus penggelapan.
Kami berkomitmen bersama dengan pemegang saham, agar upaya pemulihan keuangan dan upaya pengembalian aset-aset perusahaan yang masih berstatus blokir atau sita maupun dalam proses penyelidikan di Mahkamah Agung dapat memberikan hasil yang kita harap bersama, ujar Adi dalam konferensi pers di kantor WanaArtha Life, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Selanjutnya, kata Adi, ia juga memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa program yang sudah ada juga terus berlanjut, salah satunya teekaut dengan program cicilan pembayaran dengan skala prioritas kepada para pemegang polis yang mengalami musibah dan berusia lanjut.
Dan kami juga mengupayakan serta merealisasikan pihak ketiga atau calon investor terkait dengan rencana re-strukturisasi perusahaan, tandas Adi.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1506508-eks-pimpinan-jadi-tersangka-wanaartha-life-upayakan-pengembalian-aset
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1506508-eks-pimpinan-jadi-tersangka-wanaartha-life-upayakan-pengembalian-aset
Tokoh
Graph
Extracted
companies | ADA, |
ministries | Bareskrim Polri, MA, Mabes Polri, |
fasums | Bareskrim Mabes Polri, |
places | DKI Jakarta, |