PDIP Nilai Penggantian Nama RSUD jadi Rumah Sehat Belum Mendesak

  • 06 Agustus 2022 21:25:52
  • Views: 2

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai penjenamaan atau rebranding 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sehat belum mendesak. Dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengutamakan persoalan di Ibu Kota yang selama ini belum bisa tertangani.

Kemarin nama jalan diubah, sekarang rumah sakit menjadi rumah sehat. Saya jadi bertanya apa sudah tidak ada lagi yang bisa dikerjakan Pak Anies, padahal masalah di Jakarta masih banyak yang lebih penting dibandingkan hanya mengubah nama rumah sakit, kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Sabtu (6/8).

taboola

Pria yang akrab disapa Kent itu mengatakan, pengertian rumah sakit sendiri secara harfiah diserap dari bahasa Belanda yang artinya adalah rumah 'bagi orang' sakit.

Jadi rumah sakit mengadopsi dari istilah zaman Hindia-Belanda yakni ziekenhuis. Ziek/zieken artinya sakit dan huis artinya rumah. Jadi bukan masalah rumah sehat atau sakit, intinya secara esensi itu adalah rumah untuk merawat orang yang sakit, kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu juga mengingatkan kepada Anies Baswedan jangan sampai keputusan mengganti rumah sakit menjadi rumah sehat akan kembali membingungkan masyarakat yang sudah lama memiliki citra rumah sakit adalah rumah bagi merawat sakit.

Menurut saya jika diganti jadi rumah sehat itu menjadi aneh. Lalu orang yang sakit mau ke mana? Jangan sampai keputusan mengganti nama rumah sakit ini malah ujung-ujungnya membuat bingung masyarakat. Budaya masyarakat kita kalau sehat itu tidak akan mau mau datang ke rumah sakit, apalagi datang ke rumah sehat. Bingung enggak coba? Apa ini sudah saking tidak ada ide?, ucapnya.

2 dari 2 halaman

Kent juga meminta kepada orang nomor satu di Jakarta agar mengacu kepada UU No 44 tahun 2019 tentang Rumah Sakit. UU itu menyebutkan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Pak Anies mengacu saja ke UU No 44 Tahun 2019, jangan sampai membuat kebijakan yang blunder dan aneh. Karena akan berdampak kepada masyarakat secara tidak langsung, tutur Kent.

Menurut dia, dalam masa waktu jabatan yang tinggal sisa dua bulan lagi, alangkah baiknya jika Anies lebih fokus membenahi permasalahan yang tercatat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dibandingkan harus mengubah nama jalan hingga rumah sakit.

Kent membeberkan sejumlah masalah Jakarta yang harus diselesaikan Anies Baswedan sebelum lengser dari jabatannya. Mulai dari banjir yang saat ini masih belum bisa tuntas dikerjakan, hingga laporan pagelaran Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.

Saat ini RT yang mengalami banjir semakin bertambah, pada November 2021 banjir telah mengenai 91 RT dan pada Juli 2022 banjir di Jakarta jadi bertambah 92 RT yang terendam, artinya ini ada penambahan wilayah. Lalu juga hingga saat ini, Pemprov DKI belum melaporkan hasil acara Formula E, Anies harus transparansi terkait acara tersebut, ucapnya.

[tin]

https://www.merdeka.com/jakarta/dprd-dki-nilai-penggantian-nama-rsud-jadi-rumah-sehat-belum-mendesak.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/jakarta/dprd-dki-nilai-penggantian-nama-rsud-jadi-rumah-sehat-belum-mendesak.html
Tokoh





Graph

Extracted

persons Anies Baswedan, Hindia,
companies ADA,
ministries DPD, DPRD,
parties PDIP,
topics Banjir, RPJMD,
nations Belanda,
places DKI Jakarta,