Pelajar Keluhkan Larangan Berkendara Motor ke Sekolah

  • 05 Agustus 2022 04:43:57
  • Views: 4

KBRN, Tangerang: Pelajar di Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya larangan membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah. Pasalnya, tidak semua sekolah dilintasi oleh kendaraan angkutan umum. 

Salah satu siswa SMP negeri di daerah Sepatan, Dede Noviandi mengatakan, dirinya tidak setuju bila ada larangan membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

Gak setuju, rumah saya jauh dari sekolah, ungkapnya kepada RRI.co.id, Kamis (4/8/2022).

Ia menjelaskan bahwa dari rumahnya menuju sekolah tidak ada fasilitas angkutan umum.

Ke sekolah gak ada angkot (angkutan umum, Red), tukasnya.

Terpisah, Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Enny Suhaeni meminta Pemerintah Kabupaten menyediakan fasilitas mobil untuk transportasi yang mengantar jemput pelajar ke sekolah. 

Hal tersebut menanggapi adanya pelarangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. 

Selama aturan itu positif dan dipatuhi, silakan saja. Tetapi, pemerintah juga harus menyiapkan fasilitas kendaraan untuk mengantar anak-anak ke sekolah sebagai solusinya, ujarnya kepada RRI.co.id, Kamis (4/8/2022).

Menurut Enny, selama ini salah satu penyebab banyaknya pelajar menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah adalah minimnya ketersediaan transportasi yang memadai. 

Sehingga, para pelajar pun banyak memilih naik kendaraan bermotor meskipun sangat berbahaya bagi keselamatan mereka, dan masuk sebagai bentuk pelanggaran lalu lintas. 

Jadi harus ada transportasi yang khusus diperuntukan bagi anak-anak sekolah. Di tingkat provinsi yang memang harus menyediakan, misalkan untuk sekolah SMA/SMK, jadi ada angkutan khusus untuk pelajar, ujarnya. 

Ia menilai adanya larangan pelajar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah itu tepat dan bagus, karena sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Sehingga, perlu juga adanya pemberian pemahaman tentang bagaimana mematuhi peraturan yang ada. 

Jangan anak-anak itu jangan dibiarkan membawa motor, karena itu melanggar aturan. Nanti kalau terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab? tanya dia. 


https://rri.co.id/daerah/1567850/pelajar-keluhkan-larangan-berkendara-motor-ke-sekolah?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/daerah/1567850/pelajar-keluhkan-larangan-berkendara-motor-ke-sekolah?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph

Extracted

persons Enny Suhaeni,
companies ADA,
places BANTEN,
cities Tangerang,
cases kecelakaan,