PP HIMMAH Desak Kejagung Buru Apeng ke Singapura

  • 05 Agustus 2022 00:18:27
  • Views: 1


Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (4/8).

Ia mengingatkan agar Jaksa Agung St Burhanudin tidak lemah dalam mengungkap kasus mega korupsi lahan di Riau itu.


Apeng jangan sampai lolos lagi, apabila tidak mampu mundur saja dari Jaksa Agung jangan memalukan Presiden dan rakyat Indonesia, demikian penegasan Razak.

Razak menjelaskan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Apeng tidaklah sedikit, sebab dugaan korupsi lahan sawit di Provinsi Riau seluas 37.095 hektare yang menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu, merugikan uang negara mencapai hingga Rp 78 triliun.

“Itu bukan uang sedikit jika digunakan untuk kesejahteraan rakyat di daerah. Kesejahteraan di daerah harus menjadi prioritas, bukan memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi, tambah Razak

Tokoh mahasiswa asal Sumatera itu menyayangkan tindakan seorang kepala daerah yang tersangkut penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dan memperkaya pihak lain dengan menyengsarakan rakyat.


“Tindakan melawan hukum dari seorang pemimpin, meskipun ditutupi saatnya akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri, kata Razak.

https://hukum.rmol.id/read/2022/08/04/542551/pp-himmah-desak-kejagung-buru-apeng-ke-singapura

Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/08/04/542551/pp-himmah-desak-kejagung-buru-apeng-ke-singapura
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Jaksa Agung, Kejagung,
nations Indonesia, Singapura,
places RIAU,
cases korupsi,