25 Polisi Hambat Penanganan Kasus Brigadir J, Kapolri: Soal CCTV Rusak hingga Olah TKP

  • 04 Agustus 2022 22:50:04
  • Views: 1

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 anggota yang diduga melanggar kode etik di kasus kematian Brigadir J. Mereka terkait dengan dugaan menghambat laju penanganan kasus mulai dari urusan CCTV, hingga proses olah TKP.

Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami, dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan, dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan, dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya, tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Menurut Listyo, pihaknya akan menegakkan hukum sesuai hasil keputusan Inspektorat Khusus (Irsus) yakni masuk dalam pelanggaran kode etik atau pidana. Tentunya penyidik mendalami terkait dugaan pengerusakan alat bukti dalam kasus kematian Brigadir J.

Nanti akan diputuskan (apakah diambil atau dirusak), yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas, jelas dia.

Adapun secara rinci, lanjut Listyo, 25 anggota yang dimutasi itu adalah 3 personel Pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel. 

Proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik, Listyo menandaskan.

Pemeriksaan tujuh ajudan Kadiv Propam non aktif oleh Komnas HAM selesai Selasa (26/7) sore. Salah satu ajudan yang diperiksa adalah Bharada E, yang dilaporkan telah menembak Brigadir J hingga tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Apa saja yang ditanya...


https://www.liputan6.com/news/read/5033854/25-polisi-hambat-penanganan-kasus-brigadir-j-kapolri-soal-cctv-rusak-hingga-olah-tkp

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5033854/25-polisi-hambat-penanganan-kasus-brigadir-j-kapolri-soal-cctv-rusak-hingga-olah-tkp
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo, Prabowo,
companies ADA,
ministries Mabes Polri, Polisi,
ngos Komnas HAM,
products CCTV,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Pati,
cases HAM,