Kasat dan Kanit Reskrim Jaksel Dicopot Gegara Kasus Brigadir J

  • 04 Agustus 2022 21:52:43
  • Views: 2

Kamis, 4 Agustus 2022 - 21:10 WIB

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram baru terkait mutasi anggota polri. Mutasi yang termuat dalam surat nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022 ini memutuskan sejumlah perwira tinggi hingga menengah dicopot dari kabatannya. Mereka dimutasi lantaran diperiksa dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Bukan hanya Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, Kapolri juga mencopot Kasat Reskrim dan Kanit Reskim Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel PMJ dan AKP Rifaizal Samual, kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel PMJ. Keduanya dipindahkan sebagai Pamen Yanma Polri. Yang dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam status proses periksa oleh Irsus timsus, ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis malam, 4 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan ada 25 personel Polri yang sedang menjalani sidang kode etik dan profesi terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan 25 personel itu dilakukan Inpektorat Khusus (Irsus) yang sudah dibentuk. 

Kepala

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik, kata Sigit di Mabes Polri pada Kamis malam, 4 Agustus 2022. 


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1505853-kasat-dan-kanit-reskrim-jaksel-dicopot-gegara-kasus-brigadir-j

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1505853-kasat-dan-kanit-reskrim-jaksel-dicopot-gegara-kasus-brigadir-j
Tokoh









Graph