Kasus Duta Palma, Kejagung Periksa Adik dan Anak Surya Darmadi

  • 04 Agustus 2022 21:01:09
  • Views: 2

ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Kejagung memeriksa 6 orang saksi terkait kasus Duta Palma. Diantara yang diperiksa ada adik dan anak dari Surya Darmadi.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, dari 6 saksi yang diperiksa, 2 saksi diantaranya merupakan adik dan anak tersangka Surya Darmadi (SD).

SW selaku adik tersangka SD dan direktur di beberapa anak usaha milik tersangka SD. AD selaku anak tersangka SD dan direktur di beberapa anak usaha milik tersangka SD, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, jelas Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8).

Baca Juga: Kejagung Periksa Seorang Pejabat Ditjen Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Duta Palma

Saksi lainnya yang diperiksa yakni JRB selaku Staf Bagian Divisi Marketing & Trading PT Darmex Agro Group; AF selaku Pengurus (logistik) PT DPN di Riau sekaligus keponakan Tersangka SD.

Lalu, KG selaku Manager PT Darmex Plantation dan DFS selaku Legal Humas Perkebunan di Indragiri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, ucap Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini.

“Dalam tindak pidana korupsi, ditetapkan dua orang tersangka, yaitu RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999 s/d 2008. Serta SD selaku pemilik Duta Palma Group, ujar Ketut.

Kemudian, dalam tindak pidana pencucian uang, Kejagung menetapkan satu orang tersangka, yaitu Surya Darmadi selaku pemilik Duta Palma Group.

Baca Juga: Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Kerugian Rp 78 T, Siapa Surya Darmadi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Editor: Khomarul Hidayat


https://nasional.kontan.co.id/news/kasus-duta-palma-kejagung-periksa-adik-dan-anak-surya-darmadi

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/kasus-duta-palma-kejagung-periksa-adik-dan-anak-surya-darmadi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ketut Sumedana,
companies ADA, Google,
ministries Bea Cukai, Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, RIAU,
cases korupsi, Tipikor,