Anggota Satpol PP Sita Ratusan Miras dari Warung Kelontong di Bogor

  • 04 Agustus 2022 20:48:57
  • Views: 3

BOGOR - Anggota Satpol PP menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah warung kelontong di wilayah Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Minuman tersebut tidak memiliki izin edar.

Kasie Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, penyitaan minuman keras tersebut berawal dari ada laporan masyakat. Dari situ, petugas langsung mendatangi warung tersebut pada Rabu 3 Agustus 2022.

Rabu malam petugas melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan pada lokasi tersebut, didapati berbagai jenis minuman keras siap edar, kata Rhama dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

 BACA JUGA:Penjualan Miras Impor Palsu Terbongkar, Pelaku Campurkan Alkohol dengan Teh Celup

Di lokasi, setidanya petugas mendapatkan 297 botol minuman keras dengan berbagai merk. Minuman itu langsung disita oleh petugas karena pemilik warung tidak dapat menunjukkan perizinan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Kami sita 297 botol dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, jelasnya.

 BACA JUGA:Mabuk Miras, Pria Bitung Pukuli Pacarnya hingga Babak Belur

Ke depan, operasi serupa akan terus digalakkan untuk menertibkan peredaran minuman keras tidak berizin di wilayah Kabupaten Bogor. Sehingga, diharapkan dengan penertiban ini juga dapat mengurangi tindak kejahatan yang ditimbulkan dari minuman keras.

Kepada pedagang minuman kami tegaskan, kami tidak akan berhenti melakukan operasi pekat penertiban minuman keras, pungkasnya.

(wal)


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/08/04/338/2642082/anggota-satpol-pp-sita-ratusan-miras-dari-warung-kelontong-di-bogor?page=1

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/08/04/338/2642082/anggota-satpol-pp-sita-ratusan-miras-dari-warung-kelontong-di-bogor?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Satpol PP,
places JAWA BARAT,
cities Bogor, Gunung,
musicclubs IZ*ONE,