Keroyok Siswa SMP hingga Tewas, 5 Pelaku Ditangkap

  • 04 Agustus 2022 20:43:47
  • Views: 4

LAMPUNG BARAT - Teka-teki kematian seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di aliran sungai Way Kabul, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat pada 25 Januari 2022 akhirnya terpecahkan. Polisi menangkap lima dari enam pelaku pembunuhan.

Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Jafri menjelaskan, pada Kamis (4/8/2022) dini hari Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan AP (13), seorang pelajar SMP warga Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam. Kelima orang itu yakni RAP (13) remaja asal desa Semarang Jaya, Air Hitam, DP (14) asal Sidodadi, Air Hitam, DM (15) asal Tenam Sembilan, Air Hitam, RCW (13) asal Sidodadi, Air Hitam dan R (13) asal Sidodadi, Air Hitam. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni T masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kami ciduk. Lima orang sudah kita amankan, sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran. Para pelaku ini rupanya pelajar yang sama-sama duduk di bangku kelas menengah pertama dan semuanya masih di bawah umur, tuturnya, Kamis (4/8/22).

Di hadapan penyidik, kelima tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati. Ihwal itulah yang menyebabkan para tersangka merencanakan penganiayaan.

Di tanggal 25 Januari 2022, pelaku DP dan T menjemput korban yang sedang berteduh di salah satu rumah warga saat hujan deras dan membawa korban menggunakan kendaraan bermotor jenis Beat warna biru ke kebun kopi di pinggir aliran Sungai Way Kabul, Kelurahan Pajar Bulan, tutur Kapolsek.

Setibanya di lokasi, RCW dan DP langsung memukul wajah korban. Lalu DM dan R memukul korban di kepala bagian belakang dengan menggunakan sebatang kayu kopi yang menyebabkan korban tersungkur, selanjutnya T kembali memukul korban dengan menggunakan batu di bagian kepala korban yang langsung membuat korban tidak sadarkan diri.

Karena melihat korban sudah tidak sadarkan diri, RCW dan DM langsung melarikan diri, sedangkan empat pelaku lainnya DP, RAP, T dan R mencoba menghilangkan jejak dengan menyeret korban dan melemparkan korban ke Aliran Sungai Way Kabul. Saat ini kelima nya sudah kita amankan di Polres Lampung Barat untuk dilakukan rangkaian pemeriksaan, ucap Ery.

Selain menangkap para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kayu yang digunakan tersangka menganiaya korban, 1 sepeda motor Jupiter tanpa No Pol, satu Hp Oppo Y20, 1 Samsung J7 Prime, satu setel pakaian korban, dan 1 sepeda motor Spacy milik korban.

Pelaku diancam Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 Perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, namun karena pelaku masih di bawah umur maka hukuman dikenakan sepertiganya dari pihak pengadilan atau hakim nantinya yang akan menentukan hukumannya, ujar Kompol Ery.

Sebelum para tersangka berhasil ditangkap, dari keterangan keluarga korban, Kompol Ery Jafri menjelaskan pada selasa (25/1/2022) pukul 13:00 WIB, korban berpamitan keluar rumah untuk mengambil paket COD yang dipesan melalui platform online shop ke Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong. Namun, hingga sore korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Karena khawatir, keluarga bersama warga setempat berinisiatif untuk mencari keberadaan korban, namun di hari itu pencarian belum membuahkan hasil. Keesokan harinya pada Rabu (26/1/2022) pencarian dilanjutkan, sekitar pukul 06:00 WIB salah seorang warga berhasil menemukan korban, namun nahas korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Karna curiga mendapati banyak bekas luka pada tubuh korban, seperti luka di bagian kepala belakang, punggung, muka memar, leher memar, siku kiri kanan dan bahu lecet, keluarga korban langsung membawa jenazah AP ke UPT Puskesmas Air Hitam untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Berbekal hasil Visum tersebut, Senin (1/8/22) pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Sumber Jaya dengan dasar keyakinan anaknya meninggal karna dibunuh.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya bersama Tekab 308, Polres Lampung Barat langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan memeriksa sembilan orang saksi, tuturnya.

Diketahui pelaku berjumlah enam orang dan kepolisian langsung melakukan upaya penangkapan terhadap keenam pelaku yang semuanya terungkap masih pelajar di bawah umur, lima di antaranya berhasil diamankan di Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong dan Pekon Sidodadi Kecamatan Air Hitam.

Kita langsung melakukan penangkapan dan meminta keterangan dari kelima pelaku, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia, kata Kompol Ery.


https://news.okezone.com/read/2022/08/04/340/2642109/keroyok-siswa-smp-hingga-tewas-5-pelaku-ditangkap?page=1

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/08/04/340/2642109/keroyok-siswa-smp-hingga-tewas-5-pelaku-ditangkap?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
places JAWA TENGAH, LAMPUNG,
cities Semarang,
cases pembunuhan, penganiayaan,
transportations sepeda,
brands Oppo, Samsung,