Fakta Terbaru Perkara Penembakan Antaranggota Polisi

  • 04 Agustus 2022 19:20:10
  • Views: 7

MerahPutih.com - Fakta-fakta terbaru kasus penembakan antaranggota polisi yang melibatkan Bharada E dengan Brigadir J mulai terungkap.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J ternyata tidak mahir menembak.

Baca Juga

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Langsung Penerusnya

Bahkan, Erwin menyebut, Bharada E baru latihan menembak pada Maret 2022.

Kemudian dia baru pegang pistol, November tahun lalu. Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak, ujar Erwin kepada wartawan, Kamis (4/8) Keterangan tersebut didapat usai LPSK melakukan pemeriksaan dan konfirmasi atas permohonan perlindungan Bharada E, pada Jumat (29/7) lalu. Pemeriksaan sebagai tindak lanjut surat permohonan perlindungan kepada LPSK.

Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh yang bisa dipercaya, ungkap Edwin.

Baca Juga

Irjen Ferdy Sambo Sebut Anak dan Istrinya Trauma

Menurut Edwin apa yang didapat LPSK, berbeda dengan keterangan dari Polres Jakarta Selatan yang menyebut Bharada E bukan penembak biasa. Saat itu Polres Jakasel menyebut Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob.

Bukan belajar menembak, dia bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu ajalah, ujar Edwin. (Pon)

Baca Juga

Anggota Polisi Tak Sengaja Letuskan Pistol hingga Lukai Temannya


https://merahputih.com/post/read/fakta-terbaru-perkara-penembakan-antaranggota-polisi

Sumber: https://merahputih.com/post/read/fakta-terbaru-perkara-penembakan-antaranggota-polisi
Tokoh





Graph

Extracted

persons Edwin Partogi Pasaribu, Ferdy Sambo,
companies ADA,
ministries LPSK, Polisi,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,
cases pembunuhan, penembakan,