Harga Batu Bara Dunia Melesat, Pemerintah Diminta Perketat DMO

  • 04 Agustus 2022 19:18:47
  • Views: 4

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menaikan kompensasi ekspor batu bara kepada pengusaha yang tidak atau belum melakukan kontrak kerja sama dengan PT. PLN (Persero). Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga persediaan batu bara bagi produksi listrik nasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai sejauh ini pemerintah sulit mewujudkan target DMO (Domestic Market Obligation) karena besaran kompensasi untuk perusahaan yang tidak menjalin kontrak dengan PLN lebih kecil daripada yang sudah melakukan kontrak kerja sama namun ingkar.

Baca Juga

Bank Dinilai Alami Potensial Loss Jika Beri Kredit Tanpa Agunan Pada Perusahaan Batu Bara

Hal ini kurang adil dan mendorong pengusaha untuk memilih tidak melakukan kontrak dengan PLN, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).

Berdasarkan aturan saat ini perusahaan yang sudah melakukan kontrak dengan PLN akan mendapat kompensasi sebesar USD 188/ton. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak dengan PLN dikenakan denda hanya sebesar USD 18/ton.

Menurut Mulyanto, pemrintah harus memperberat besaran kompensasi bagi pengusaha yang tidak mau kontrak dengan PLN dan bersikap tegas kepada pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO ini.

Kalau kompensasinya rendah, mereka lebih pilih bayar kompensasi dari pada mematuhi DMO, ujarnya.

Baca Juga

Malaysia Borong Batu Bara Indonesia USD 2,6 Miliar

Mulyanto minta pemerintah segera mengambil kebijakan ini sebelum produksi listrik PLN bermasalah. Sebab harga batu bara global saat ini sudah mencapai USD 400 per ton. Sementara harga DMO untuk PLN dipatok flat sebesar USD 70 per ton.

Disparitas harga yang sangat tinggi ini, kata Mulyanto, membuat pengusaha batu bara lebih suka menjual produksinya ke pasar luar negeri. Sebab dengan volume yang sama bisa mendapat keuntungan lebih dari lima kali lipat.

Karenanya, kalau Pemerintah tidak bersikap tegas, maka aksi ekspor yang melanggar DMO ini akan menjadi-jadi. Ujung-ujungnya listrik kita padam, imbuhnya.

Di sisi lain, Mulyanto mengingatkan pemerintah harus konsisten mengembangkan listrik dari sumber EBET (energi baru atau energi terbarukan) sesuai target bauran energi, agar batu bara ini tidak kita bakar di dalam negeri.

“Dengan begitu kita akan dapat dua keuntungan, yakni energi yang lebih bersih dan penerimaan negara yang lebih optimal, jelas dia.

Untuk diketahui kontribusi sumber batubara pada kelistrikan nasional masih tinggi, di atas 60 persen. Terganggunya pasokan batu bara secara langsung akan memperlemah ketahanan energi nasional. (Pon)

Baca Juga

OJK Didesak Investigasi Kredit Bank BUMN ke Usaha Tambang Batu Bara


https://merahputih.com/post/read/harga-batubara-dunia-melesat-pemerintah-diminta-perketat-dmo

Sumber: https://merahputih.com/post/read/harga-batubara-dunia-melesat-pemerintah-diminta-perketat-dmo
Tokoh



Graph

Extracted

persons Mulyanto,
ministries DPR RI, Komisi VII DPR, OJK,
bumns PLN,
parties PKS,
topics ekspor, kontrak kerja, Listrik,
products Batu Bara, batubara,
nations Indonesia, Malaysia,