OJK: Awas, Perbankan Jadi Industri Paling Berisiko Serangan Siber

  • 04 Agustus 2022 18:59:50
  • Views: 11

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru terkait digitalisasi di perbankan. Aturan itu tertuang dalam POJK Nomor 11 Tahun 2022.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat menyampaikan, terbritnya aturan ini merrespons tren perkembangan industri perbankan yang mengarah pada digitalissi yang masif. Kemudian, ini merupakan tindak lanjut dari blueprint Transformasi Digital Perbankan yang diterbitkan 2021.

Kita atur mengenai tata kelola teknologi informasi dan gimana mengatur supaya kebijakan arsitektur teknologi informasi, penerapan manajemen informasi, penerapan manajemen risiko teknologi informasi, terangnya dalam Media Briefing, Kamis (4/8/2022).

Kemudian, dalam POJK 11/2022 ini juga diatur soal ketahanan dan keamanan siber, pengunaan jasa pihak ketiga (outsource) dan pemanfaatan sistem elektroniknya, ada juga soal penolakan data dan perlindungan data pribadi.

Selanjutnya, diatur juga mengeni penyediaan jasa teknologi informasi oleh bank bagaimana pengalihan interen dan audit interen dalam pengyelenggaraan teknologi informasi. Termasuk pelapora dan penilaian dari digital bank.

Di tata kelola ini bank wajib menetapkan wewenang dari direksi dan komisaris dan satu kewajiban bank untuk memiliki komite pengarah teknologi informasi dan satuan kerja penyelenggaraan teknologi informasi yang bertanggung jawab atasu pengelolaan, terangnya.

Sebelumnya, dalam merespons digitalisasi ini, penerbitan blueprint oleh OJK sebelumnya jadi panduan akselerasi transformasi digita. Dengan tujuan agar industri perbankan Indonesia secara kelembagaan dapat mencapai skala ekonomi yang lebihtinggi, lebih efisien, lebih berdaya saing, adaptif terhadap perubahan ekspektasi masyarakat serta kontributif bagi perekonomian.Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum (POJK PTI).

 


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5033735/ojk-awas-perbankan-jadi-industri-paling-berisiko-serangan-siber

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5033735/ojk-awas-perbankan-jadi-industri-paling-berisiko-serangan-siber
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries OJK,
topics Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, transformasi digital,
nations Indonesia,
cases serangan siber,