Tegas! KPU Bakal Klarifikasi Parpol yang Lakukan Pencatutan Terhadap 11 Penyelenggara Pemilu

  • 04 Agustus 2022 18:47:11
  • Views: 4

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengklarifikasi partai politik yang mencatut 11 penyelenggara pemilu di daerah sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan. Kasus tersebut terungkap usai pihak KPU melakukan pengecekan.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan klarifikasi tersebut akan dilakukan saat KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi terhadap parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Ya nanti (akan klarifikasi) dalam hasil, dalam penyampaian hasil verifikasi administrasi itu kami sampaikan, kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Kendati begitu, saat ditanya nama parpol yang melakukan pencatutan tersebut, Idham masih belum mau membeberkan ke publik. Pasalnya proses verifikasi administrasi kekinian masih dilakukan oleh KPU.

Baca Juga: KPU Gundah Gulana Anggaran Pemilu Macet, Anak Buah Sri Mulyani Minta Sabar

Saat ini belum bisa disampaikan karena saat ini kan masih dalam proses verifikasi administrasi dan dalam proses verifikasi administrasi kami membuka pengaduan masyarakat itu dan hal itu memang diatur dalam peraturan kami, tuturnya.

Ilustrasi
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]

Adapun menurut Idham, berdasarkan aturan yang ada di dalam Pasal 32 ayat 1 huruf a PKPU Nomor 4 Tahun 2022, disebutkan bila ada penyelenggara pemilu didaftarkan sebagai anggota partai, maka status keanggotan partainya tidak sah atau gugur.

Tapi tentunya kami dalam proses verifikasi administrasi ini juga itu menunggu laporan dan pada umumnya mereka yang teridentifikasi menjadi anggota partai politik pada umumnya sudah melaporkan ke KPU melalui website info pemilu di sana ada fitur pelaporan, ujarnya.

Ada fitur pelaporan dan nanti kami akan proses selama proses verifikasi administrasi dan nanti juga pihak partainya juga kami akan klarifikasi ya, sambungnya.

Pencatutan

Baca Juga: Bikin Geger! KPU Ungkap Adanya 11 Penyelenggara Pemilu yang Namanya Dicatut Dalam Keanggotaan Parpol

Sebelumnya, KPU mengungkap adanya 11 anggota lembaga penyelenggara pemilu pada tingkat kabupaten/kota yang namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai tanpa sepengetahuan pemilik.


https://www.suara.com/news/2022/08/04/184521/tegas-kpu-bakal-klarifikasi-parpol-yang-lakukan-pencatutan-terhadap-11-penyelenggara-pemilu

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/08/04/184521/tegas-kpu-bakal-klarifikasi-parpol-yang-lakukan-pencatutan-terhadap-11-penyelenggara-pemilu
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sri Mulyani Indrawati,
companies ADA,
ministries KPU,
topics Pemilu 2024,
products PKPU,
places DKI Jakarta,