Akui Tembak Brigadir J, Muncul Pertanyaan Komnas HAM usai Bharada E Resmi Tersangka: Apakah Hanya Dia Sendiri?

  • 04 Agustus 2022 16:47:40
  • Views: 7

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan penetapan tersangka Bharada E atas dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J tidak mempengaruhi proses penyelidikan yang dilakukannya.

Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan penetapan tersangka itu tidak bertentangan dengan informasi yang diperoleh dari serangkaian penyidikan timnya. Kepada Komnas HAM Bharada E telah mengaku melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Sekarang timsus penyidik sudah menyatakan Bharada E tersangka. Ya tidak bertentangan dengan apa yang kami temukan. Kepada kami kan Bharada E ini ya mengakui bahwa dia yang menembak, kata Taufan saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Kendati demikian, ditegaskan Taufan, pengakuan Bharada E itu masih harus diuji Komnas HAM dengan menggali keterangan dari pihak lain, terkait apakah penembakan itu dilakukan seorang diri.

Baca Juga: Segera Koordinasi dengan Bareskrim Polri, LPSK Bakal Tanya Kesediaan Brigadir E Jadi Justice Collaborator

Ketua
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Amnesty International Indonesia (AII) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (11/3/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Walaupun kami tentu harus mencari lagi keterangan-keterangan dan bukti-bukti lain apakah hanya dia (Bharada E) sendiri, itu pertanyaan, kata Taufan.

Terkait penetapan tersangka itu, Komnas HAM menghargai keputusan penyidik Tim Khusus Polri, karena bagian dari kewenangannya. 

Sekarang dengan ditetapkan sebagai tersangka, ya menurut kami itu adalah wewenang dari penyidik dan kami tentu menghargai, sejalan juga dengan temuan kami bahwa memang dia mengakui penembakan itu, ujar dia.

Ditetapkannya Bharada E jadi tersangka juga menjadi perhatian, dalam konteks hak asasi manusia, Komnas HAM harus memastikan haknya terpenuhi.

Tugas Komnas HAM sekarang memastikan apakah Bharada E itu diperiksa dengan benar. Seperti yang saya katakan, prinsip fair trial (hak atas peradilan yang jujur), jelasnya.

Baca Juga: Sehari Sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Rayakan Ulang Tahun Pernikahan

Salah satunya, kata Taufan, memastikan Bharada E menjalani proses pemeriksaan dengan baik.


https://www.suara.com/news/2022/08/04/164456/akui-tembak-brigadir-j-muncul-pertanyaan-komnas-ham-usai-bharada-e-resmi-tersangka-apakah-hanya-dia-sendiri

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/08/04/164456/akui-tembak-brigadir-j-muncul-pertanyaan-komnas-ham-usai-bharada-e-resmi-tersangka-apakah-hanya-dia-sendiri
Tokoh





Graph