Rincian Dana Sosial Boeing Rp68 Miliar yang Diselewengkan ACT, Salah Satunya Mengalir ke Koperasi 212

  • 04 Agustus 2022 14:48:41
  • Views: 4

 

Liputan6.com, Jakarta Bareskirim Polri mengungkap adanya dugaan aliran dana yang diselewengkan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang nilainya sebesar Rp 68 Miliar. Dana tersebut merupakan donasi dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610.

Hasil sementara dari Tim Audit bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga lebih dari Rp. 68 Miliar, kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (4/8).

Temuan Rp 68 miliar dana yang diselewengkan ACT, tersebut bertambah dua kali lipat dari semula Rp34 miliar. Dana itu bersumber dari bantuan Boeing dengan total Rp138 miliar.

Namun setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp. 68 Miliar, sebut Ramadhan.

Berikut rincian dana Rp68 miliar yang diselewengkan ACT:

 

1. Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp. 2.023.757.000;

2. Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp. 2.853.347.500;

3. Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp. 8.795.964.700;

4. Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 Rp. 10.000.000.000;

5. Dana talangan kepada CV CUN RP. 3.050.000.000;

6. Dana talangan kepada PT. MBGS Rp. 7.850.000.000 

7. Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor);

8. Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.

 

Polisi juga menyoroti salah satu perusahaan yang menerima aliran dana sosial Boeing yaitu Koperasi Syariah 212.

Dari hasil pendalaman ternyata dana Rp. 10 Miliar yang diterima oleh Koperasi Syariah 212 dari yayasan ACT merupakan dana pembayaran hutang salah satu perusahaan afiliasi ACT, dana Rp. 10 Miliar tersebut bersumber dari Dana Sosial Boeing, ucap Ramadhan. 

 

Untuk Bayar Hutang

Sebelumnya, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji membeberkan seharusnya dana tersebut dipakai untuk bantuan pembinaan sebagaimana surat perjanjian antara dua lembaga tersebut.

Sesuai PKS (perjanjian kerja sama) antara ACT dan Koperasi Syariah bunyinya memang seperti itu, tetapi faktanya merupakan pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).

Perusahaan cangkang punya utang dengan koperasi syariah 212, karena itu perusahaan cangkang ACT maka ACT bayarin utangnya ke koperasi syariah Rp10 miliar, tambah dia.

Alhasil, Andri mengatakan jika terbitnya PKS antara ACT dan Koperasi Syariah 212, dalam pendalaman diketahui untuk menutupi dana yang digunakan untuk membayar utang berasal dari bantuan Boeing.

Jadi dibuat PKS untuk menutupinya dan yang digunakan adalah dana sosial Boeing. Begitu, ucapnya.

PPATK menemukan dugaan transaksi keuangan antara yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan jaringan terorisme Al-Qaeda. Berikut keterangan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada rekan Skolastika Sylvia, yang telah kami rekam sebelumnya.


https://www.liputan6.com/news/read/5033507/rincian-dana-sosial-boeing-rp68-miliar-yang-diselewengkan-act-salah-satunya-mengalir-ke-koperasi-212

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5033507/rincian-dana-sosial-boeing-rp68-miliar-yang-diselewengkan-act-salah-satunya-mengalir-ke-koperasi-212
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ahmad Ramadhan, Ivan Yustiavandana,
companies Boeing, Dana, Lion Air,
ministries Bareskrim Polri, Polisi, PPATK,
ngos ACT,
parties PKS,
events Ramadhan,
products Syariah,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Tasikmalaya,
cases kecelakaan,