Polisi Panggil Roy Suryo Bukan karena Viral, Begini Penjelasannya: Polri Bekerja Berdasarkan...

  • 04 Agustus 2022 14:37:29
  • Views: 1

PIKIRAN RAKYAT- Roy Suryo kini tengah menjadi pembicaraan publik setelah tertangkap kamera tertawa lepas dalam acara Mercedes-Benz SL Club (MBSL).

Mantan Menpora itu menjadi tersangka atas penistaan agama di kasus meme stupa Candi Borobudur.

Namun saat berasa di acara Mercedes-Benz SL Club (MBSL), Roy mengaku sedang sakit saat dua kali jalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Terkait kasus yang menyeret nama Roy Suryo, akhirnya Polda Metro Jaya buka suara. Polisi akan pastikan membawa kasus itu hingga pengadilan.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka Roy Suryo Keciduk Tertawa Lepas di Acara Klub Mobil, Ini Kata Polisi

Kasus ini akan berlanjut, Saat ini sedang kita lengkapi berkasnya sehingga nanti kalau sudah lengkap dikirim ke kejaksaan, apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada 1 Agustus 2022.

Endra Zulpan mengungkapkan jika perkara yang menjerat nama pakar telematika itu akan kembali dilanjutkan.

Pada Jumat, 3 Agustus 2022 Polda Mertro Jaya akan memanggil dan memeriksa Rot Suryo dengan status yang sama yakni, sebagai tersangka.

Nanti kita lihat hari Jumat setelah penyidik melakukan pemeriksaan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015186888/polisi-panggil-roy-suryo-bukan-karena-viral-begini-penjelasannya-polri-bekerja-berdasarkan

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015186888/polisi-panggil-roy-suryo-bukan-karena-viral-begini-penjelasannya-polri-bekerja-berdasarkan
Tokoh





Graph

Extracted

persons Endra Zulpan, Roy Suryo,
ministries Kejaksaan, Kemenpora, Polda Metro Jaya, Polisi,
fasums Borobudur,
cases penistaan agama,
brands Mercedes-Benz,