Aksi Komplotan Pembobol Hotel dan Rumah Sakit Berakhir di Ruko Kawasan Denpasar

  • 04 Agustus 2022 13:34:42
  • Views: 2

Merdeka.com - Komplotan pembobolan rumah sakit dan hotel yang selama ini beraksi di wilayah Bali, akhirnya berhasil ditangkap kepolisian daerah (Polda) Bali.

Para pelaku bernama Heri Susilo (34), Rismanto (38), Masduki (37) Adi Saputro (27) dan satu lagi bernama Jarno yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

taboola

Ini kasus pencurian dan pemberatan (Curat) modusnya membobol pintu. Ini komplotan pembobol hotel, vila dan rumah sakit, kata Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (4/8).

Terungkapnya aksi komplotan tersebut setelah para pelaku melakukan aksinya di proyek Hotel Patina, PT Mustika, Jalan Bisma, Nomor 31, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada tanggal 9 Mei 2022.

Kronologinya, pada pukul 10.00 WITA, staf hotel mengabarkan kepada pelapor bernama I Wayan Adhi Putra Sanjaya yang merupakan buruh proyek melihat ada pintu kamar hotel yang rusak. Lalu dilakukan pengecekan ke dalam kamar, ternyata beberapa barang sanitari atau perlengkapan fasilitas hotel hilang.

Kemudian, ketika mengecek CCTV terlihat sekitar pukul 01.00 WITA ada lima pelaku masuk ke dalam hotel.

Modusnya adalah salah satu pelaku ada mantan pekerja di hotel tersebut sambil kerja sambil mengawasi. Ketika dia sudah tidak bekerja di situ kemudian datang bersama-sama temannya melakukan pencurian, imbuhnya.

Lewat peristiwa tersebut, akhirnya Polda Bali melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku di sebuah ruko yang disewa mereka, Jalan Tukad Balian, Sidikarya, Denpasar Selatan.

Untuk kerugian yang dialami sejumlah Rp204.113.636. Barang-barang (yang dicuri) cukup mahal dan baru dipakai, dan dibawa pakai mobil sewaan. Setelah dijual, salah satu hasilnya digunakan untuk menyewa satu ruko dan dipakai membeli barang dan digunakan sehari-hari, ungkapnya.

Dari hasil interogasi, saat melakukan aksinya komplotan ini masuk ke dalam area proyek hotel melalui pagar belakang. Kemudian, merusak pintu kamar hotel dan mengambil barang-barang fasilitas hotel. Lalu barang-barang itu dijual kepada seorang bernama Afui di Jakarta, dikirim melalui kurir dan uangnya ditransfer ke rekening pelaku bernama Rismanto kemudian dibagikan ke pelaku lainnya.

Sementara, dari pengakuan komplotan tersebut juga melakukan hal yang sama di lima TKP lainnya. Yaitu di sebuah proyek Rumah Sakit Murni Teguh, di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, lalu di proyek Beach Club, di Jalan Pantai Batubolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, di proyek Hotel Impiana, Sayan Ubud, Gianyar.

Kemudian, di proyek perumahan elite Ciputra di wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, dan di proyek Rumah Sakit Payangan, Gianyar. Barang-barang yang diambil para pelaku ada fasilitas hotel dan rumah sakit yang harganya cukup mahal dan diperkirakan dari enam TKP yang sudah dibobol pelaku kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Dari pengungkapan kasus tersebut telah diamankan barang bukti, satu bendel daftar barang-barang yang hilang, dua unit kipas angin yang dibeli dari hasil penjualan barang, empat set pakian yang digunakan pelaku, satu set pelat palsu, satu unit mobil merk Kijang innova reborn warna hitam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

[cob]

https://www.merdeka.com/peristiwa/aksi-komplotan-pembobol-hotel-dan-rumah-sakit-berakhir-di-ruko-kawasan-denpasar.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/aksi-komplotan-pembobol-hotel-dan-rumah-sakit-berakhir-di-ruko-kawasan-denpasar.html
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
topics Buruh,
products CCTV,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Badung, Denpasar, Kediri, Tuban,
cases pencurian,
transportations Toyota Innova,