Pengacara Brigadir J Yakin Ada Tersangka Lain Selain Bharada E
-
04 Agustus 2022 11:52:03
-
Views: 7
![](https://xcloud.id/wp-content/uploads/2022/08/pengacara-brigadir-j-yakin-ada-tersangka-lain-selain-bharada-e_62eb507670e76.jpeg)
Kamis, 4 Agustus 2022 - 11:17 WIB
VIVA Nasional – Kuasa Hukum Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak merespons penetapan tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri pada Rabu 3 Agustus 2022 malam tadi.
Menurut Kamaruddin, pihak kepolisian masih belum sepenuhnya tuntas dalam mempersangkakan Bharada E. Harusnya, kata Kamaruddin, pihak Polri menambahkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (tengah pakai masker hitam)
Itu kan pasalnya harus masuk 340 diawali dengan ancaman pembunuhan lalu di bunuh kan. Jadi harus disertai dengan pasal 340 junto 338 juncto 351 ayat 3 juncto 55 dan 56, kata Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Agustus 2022.
Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob
- VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
Kamaruddin juga meyakini bahwa setelah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka. Pihak aparat kepolisian akan berusaha menetapkan tersangka lainnya berdasarkan pasal yang dijerat kepada Bharada E.
Saya yakin berdasarkan bukti awal, segera akan ada tersangka lainnya berdasarkan penerapan pasal 55 jo 56 KUHP, ujar Kamaruddin.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1505574-pengacara-brigadir-j-yakin-ada-tersangka-lain-selain-bharada-e
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1505574-pengacara-brigadir-j-yakin-ada-tersangka-lain-selain-bharada-e
Graph
Extracted
persons | Johnson, Richard, |
companies | ADA, |
ministries | Mabes Polri, Polisi, |
ngos | Komnas HAM, |
products | masker, |
cases | HAM, pembunuhan, |