Tambah 1.801 Karyawan, Transjakarta Klaim untuk Meminimalisir Pelecehan Seksual

  • 04 Agustus 2022 10:48:37
  • Views: 2

DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutus kontrak kerjasama dengan operator dengan banyak catatan kecelakaan.

Menanggapi hal itu, Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, mengatakan usulan tersebut masih dalam pembahasan.

Anang menjelaskan, memasukan klausul perihal pemutusan kontrak kerja antara PT Transjakarta dengan operator tidak bisa serta merta dituangkan dalam surat kontrak kerja. Perlu ada pertimbangan matang, dan kehati-hatian dalam memuat klausul tersebut.

Tentu harus dirumuskan dengan hati-hati. Karena itu kan harus ada di dalam kontrak-kontrak kesepakatan kedua pihak harus setuju dan itu pasti harus ada pembicaraan yang mendalam dan detil, ujar dia dikutip pada Selasa (2/8/2022).

Anang menuturkan, klausul pemutusan kontrak kerjasama dengan operator akan berdampak holistik, untuk itu menyusun klausul hal tersebut perlu mempertimbangkan efek jangka panjang.

Akan kami rumuskan kembali ke dalam kebijakan jangka panjang, ungkapnya.


https://www.liputan6.com/news/read/5033183/tambah-1801-karyawan-transjakarta-klaim-untuk-meminimalisir-pelecehan-seksual

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5033183/tambah-1801-karyawan-transjakarta-klaim-untuk-meminimalisir-pelecehan-seksual
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries DPRD,
bumns TransJakarta,
topics kontrak kerja, Listrik,
places DKI Jakarta,
cases kecelakaan, pelecehan seksual,