Wakil Ketua Komisi II: Parpol Komitmen Berantas Politik Uang

  • 04 Agustus 2022 10:42:40
  • Views: 4

KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan partai politik berkomitmen memberantas politik uang di setiap pemilu. Menurut Yanuar, dalam UU Pemilu seluruh partai politik menyepakati bahwa politik uang merupakan tindakan pidana sehingga dapat dihukum.

Secara legislasi partai politik telah sepakat untuk memerangi politik uang. Itu terlihat dalam UU Pemilu bahwa politik uang adalah tindakan pidana, kata Yanuar dalam dialog Pro3 RRI, Kamis (4/8/2022).

Politisi PKB itu melanjutkan tantangan paling besar mencegah politik uang adalah hal teknis. Sebab, masih banyak baik itu aktor politik atau masyarakat yang mewajarkan adanya politik uang.

Sebab itu, dibutuhkan kerja sama antara partai politik, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat untuk mencegah praktik politik uang. Tantangan selanjutnya dalam tingkat teknis dibutuhkan seluruh kerja sama elemen bangsa, katanya.

Yanuar juga mengingatkan bahaya praktik politik uang yakni dapat menurunkan demokrasi Indonesia. Bahaya sekali politik uang ini, karena akan membuat politik hanya sebuah tranksaksi, ujarnya.*


https://rri.co.id/nasional/politik/1566442/wakil-ketua-komisi-ii-parpol-komitmen-berantas-politik-uang?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/nasional/politik/1566442/wakil-ketua-komisi-ii-parpol-komitmen-berantas-politik-uang?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh

Graph

Extracted

ministries DPR RI, Komisi II DPR,
products UU Pemilu,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,