Buntut Perseteruan, Begini Kronologi Warga Pulogadung Bangun Tembok Blokir Akses ke Rumah Tetangga

  • 04 Agustus 2022 10:36:55
  • Views: 1

PIKIRAN RAKYAT – Tembok setinggi dua meter yang menghalangi akses jalan ke sebuah rumah di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur menjadi buah bibir.

Kegaduhan di tengah masyarakat sekitar muncul ketika mengetahui pihak pembangun tembok tidak lain adalah tetangga pemilik rumah.

Tembok itu dibangun pada Jumat, 29 Juli 2022 oleh warga bernama Widya (46) untuk memblokir jalan ke rumah tetangganya, Mursidah (58).

Baca Juga: Bharada E Dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP, Terancam 15 Tahun Penjara

Widya mengatakan, tembok dibangun lantaran dirinya sudah tak bisa mentoleransi caci maki dan perlakuan intimidasi yang kerap dilakukan tetangganya, sejak 2019 lalu.

Bagi Widya, tindakannya legal secara hukum sebab tembok tersebut masih ada di tanah miliknya, lengkap dengan bukti sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Widya bahkan sudah mengantongi izin dari kelurahan serta telah bersurat kepada pihak keluarga tetangga sebelum membangun.

Baca Juga: Pengacara Curigai Adanya Kejanggalan, Panggilan Misterius ke HP Kekasih Brigadir J Dibongkar

Dari keterangan Widya, tadinya tembok hendak dibangun sepekan sebelum 29 Juli, namun tukang yang pertama mundur lantaran diintimidasi pemilik rumah.

Kemudian setelah mendapatkan tukang baru, Kamis Malam Widya meminta izin langsung ke Ketua RT dan RW setempat.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015184807/buntut-perseteruan-begini-kronologi-warga-pulogadung-bangun-tembok-blokir-akses-ke-rumah-tetangga

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015184807/buntut-perseteruan-begini-kronologi-warga-pulogadung-bangun-tembok-blokir-akses-ke-rumah-tetangga
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ngos MAKI,
places DKI Jakarta,
cities Pisangan Timur,